SUARANTT.COM,-Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait, Mendesak Kepala Bagian Umum sekretariat Pemerintah Daerah kabupaten kupang Untuk segera dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dengan benar.
Menurut Asten Bait Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) adalah jabatan yang bertanggung jawab atas pengelolaan urusan umum di lingkungan Setda. Tugasnya mencakup perumusan kebijakan teknis, koordinasi kegiatan, pengelolaan fasilitas, dan berbagai tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan tata usaha, keuangan, rumah tangga, dan perlengkapan. Namun tidak dijalankan secara baik dan akhirnya organisasi IKIF disudutkan.
“Saya pribadi dan organisasi merasa dirugikan karena buruknya pelayanan di bagian Umum Pemda kabupaten Kupang, yang dimana ulah mereka organisasi mahasiswa asal Fatuleu disudutkan di ruang publik sehingga saya minta segera memundurkan diri atau dicopot.
Asten Menjelaskan beberapa waktu lalu tepat tanggal 20 Mei 2025 IKIF Fatuleu melalui panitia penyelenggara mengantar surat permohonan untuk bupati kupang menjadi salah satu pembicara sebagai unsur pemerintah daerah kabupaten kupang dalam dialog publik yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2025 terkait polemik pulau Kera.
Surat tersebut kata Asten Bait, diterima oleh pemerintah daerah kabupaten Kupang (Bagian Umum) namun sampai saat ini kegiatan dialog sudah selesai tetapi secara organisasi belum mendapatkan konfirmasi balik dari surat yang sudah diberikan.
“Dan yang membuat saya merasa dirugikan adalah pemerintah daerah kabupaten Kupang melalui Staf khusus Bupati Kupang Sipri Klau mengaku di berbagai media, bahwa sama sekali tidak ada surat resmi yang masuk di pemerintah daerah kabupaten Kupang sehingga itu menjadi alasan ketidakhadiran bupati kupang dalam dialog,”bebernya.
Bagi Asten Bait selaku ketua IKIF, sistem pengelolaan administrasi kabupaten kupang patut di pertanyakan ‘jalan atau tidak?” ucap Asten penuh tanda tanya.
Dirinya bertanya-tanya terkait surat masuk yang tidak di akui oleh bupati kupang melalui Staf Khusus. Menurutnya surat sudah masuk namun tak diakui maka pemerintah sengaja tak mau mendengarkan suara atau pemikiran mahasiswa yang menjadi representasi rakyat.
“Surat sudah masuk namun unsur pemerintah tidak hadir saya menduga ini upaya untuk membungkam suara mahasiswa, kalau pak bupati paham birokrasi maka harusnya merasa bahwa birokrasi pemkab kupang sedang buruk, Cepat sedar,” tegasnya.
Asten menyoroti dengan serius bobroknya sistem administrasi birokrasi di kabupaten Kupang hingga meminta Kabag Umum Setda segera mengundurkan diri dari jabatan sehingga ada perbaikan sistem administrasi di kabupaten Kupang.
Ketua umum IKIF juga, menegaskan hal tersebut tidak bisa dibiarkan sebab, mahasiswa yang ada di ruang akademis, selalu membangun pikiran-pikiran intelek saja sudah di abaikan apalagi masyarakat yang berada pada garis renda SDM.
“Ini tadak boleh dibenarkan, kita yang mahasiswa saja diabaikan apalagi masyarakat kecil yang ada di kampung-kampung,”Tegasnya.
Diketahui bupati kupang Yosef Lede memiliki sikap tegas, dalam pengambilan keputusan, sehingga Ketua IKIF menantang, konsistensi dan komitmen sebagai seorang pemimpin tegas, tidak sekedar pencitraan.
“Nah yang menjadi pertanyaan Jika bawahannya tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya apakah berani Copot, jangan hanya citra di publik yang tegas tapi lembek terhadap bawahan”?.
Menarik untuk ditunggu, Sebab kepemimpinan yang baru di kabupaten kupang menarik perhatian publik, belum genap 100 hari bekerja sudah belasan pejabat diberhentikan dan dinonjobkan oleh bupati kupang Yosef Lede.
Sementara Kepala bagian umum (Kabag Umum) Sekretariat daerah kabupaten kupang, John Sula, saat dihubungi media ini Sabtu (24/5/2025) membenarkan adanya surat masuk dari Ikatan kaum intelektual Fatuleu IKIF ke bagian umum, dan ada tanda terima.
“Memang betul adik-adik Kaum intelektual punya surat masuk tanggal 20 Mei, tapi seperti biasa di bagian umum itu ada cap sebagai bentuk tanda terima, tapi suratnya ditujukan kepada siapa belum ada disposisi, karena baru sebatas tanda terima tapi adik-adik sudah anggap itu disposisi sehingga terjadi Mis komunikasi,”Jelasnya, kepada media ini melalui telepon WhatsApp.
John Sula juga, mengaku telah berkomunikasi dengan badan pengurus IKIF, melalui ketua umum dan sudah ada permohonan maaf dari Asten Bait sebagai Ketua Umum atas mis komunikasi tersebut.
John Sula juga, memperjelas ketidakhadiran bupati kupang Yosef Lede, bahwa bupati kupang tidak berada di tempat (Kantor bupati kupang) sebab ada tugas keluar ke Istana presiden dan lanjut ke Pulau Sumba.
“Jadi bapak bupati ada tugas keluar, bertemu presiden dan lanjut ke Sumba, sebentar ini baru pulang,” Ujarnya.