SUARANTT.COM,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF berhasil menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten TTS. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, sejak 15 hingga 21 Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, Dinas P&K Kabupaten TTS menggandeng tim dari Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen, BPMP Provinsi NTT, Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Dinas PMD, Tata Pemerintahan Setda Kabupaten TTS, serta Program INOVASI NTT.
Dinas P&K Kabupaten TTS melaksanakan Bimtek Verval Data ATS ini dalam tiga angkatan. Para peserta terdiri dari operator desa dan kelurahan dari 245 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten TTS. Namun, sebanyak 21 desa dan 1 kelurahan tidak mengikuti rangkaian kegiatan karena berhalangan hadir.
Kegiatan ini membuahkan hasil signifikan. Dari total 21.467 data ATS, tim berhasil memverifikasi dan memvalidasi sebanyak 10.294 data. Sementara itu, 4.276 data ATS berasal dari desa dan kelurahan yang tidak hadir, serta 6.897 data lainnya termasuk data residu yang masih tercatat di satuan pendidikan.
Terkait data residu tersebut, Dinas P&K Kabupaten TTS menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pada Januari 2026 melalui operator Dapodik di masing-masing satuan pendidikan, mengingat jumlah data yang masih cukup besar.
Berdasarkan data per 15 Desember 2025 pukul 10.30 WITA, jumlah ATS di Provinsi NTT mencapai 146.969 anak (data dinamis), dengan 21.481 anak berada di Kabupaten TTS. Angka ini menjadikan Kabupaten TTS sebagai daerah dengan jumlah ATS tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas P&K Kabupaten TTS mengambil langkah strategis untuk menurunkan angka ATS guna meningkatkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS). SPM sendiri berfungsi sebagai salah satu instrumen pengukuran kinerja pemerintah daerah, sehingga penanganan ATS menjadi isu krusial yang harus ditangani secara serius.
Dalam laporan ketua panitia, Jakhobed E. Tahun, SP, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang PAUD Dinas P&K Kabupaten TTS, menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan bagian integral dari agenda pembangunan sumber daya manusia.
Ia menjelaskan bahwa strategi ini bertujuan untuk menurunkan angka putus sekolah, mencegah anak berisiko putus sekolah, serta memperluas akses layanan pendidikan melalui jalur formal, non formal, dan informal, sehingga seluruh anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan secara layak.
Laporan : Raynal Usfunan

