SUARANTT.COM,-Bank NTT berhasil menjalin kerja sama kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim dan berhasil meningkatkan pendapatan secara signifikan pada tahun 2024 sebesar 50 persen. Keberhasilan ini, diapresiasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT.
Demikian apresiasi yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bank NTT di ruang Komisi pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Keberhasilan KUB bank NTT dengan Bank Jatim kita apresiasi, juga karena berhasil tingkatkan laba hingga 50 persen di tahun kemarin (2024),” ujarnya.
Disampaikan Yohanes, Komisi III DPRD NTT juga mendorong Bank NTT untuk mengaktifkan kembali operasional Cabang Surabaya guna memperlancar kegiatan perkreditan serta layanan simpan pinjam.
“Kita mendorong Bank NTT untuk aktifkan kembali operasional cabang Surabaya agar memperlancar kegiatan perkreditan serta layanan simpan pinjam,” ungkapnya.
Ditegaskan Yohanes, kerja sama dengan Bank Jatim harus di optimalkan agar aktivitas perbankan berjalan dengan lebih baik.
“Kerja sama yang baik akan berdampak positif bagi pembangunan daerah melalui peran Bank NTT,” ujar Yohanes De Rosari.
Komisi III juga mendorong kolaborasi antara Bank NTT dengan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM), yang saat ini masih mengalami kekurangan sebesar Rp 595 miliar.
Penyertaan modal dari Bank Jatim diperkirakan mencapai Rp 100 miliar sesuai perjanjian yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Sebagai induk dalam KUB, Bank Jatim memiliki peran penting dalam menjamin keberlanjutan operasional Bank NTT.
“Jika Bank NTT beroperasi sendiri, maka akan membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 595 miliar untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2021,” jelasnya.
Sehingga, komisi III mengusulkan agar setiap kabupaten menyetor Rp 5 miliar per tahun untuk menutupi kekurangan modal. Sedangkan pemerintah provinsi telah menetapkan alokasi Rp 30 miliar per tahun, sehingga diharapkan total penyertaan modal dapat memenuhi kebutuhan MIM.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Bank NTT, Johanis Landu Praing, menyampaikan bahwa dalam RDP bersama Komisi III, ada sejumlah isu strategis terkait kinerja Bank NTT. Seperti, kerja sama KUB dengan Bank Jatim, serta progress penyertaan modal dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota.
Komisi III DPRD NTT memberikan beberapa rekomendasi, antara lain apresiasi terhadap kinerja Bank NTT di tahun 2024, peningkatan kepercayaan publik (trust), serta soliditas kepengurusan bank.
Selain itu, kepala daerah diharapkan turut serta dalam mendukung rencana penyertaan modal agar kepemilikan saham Pemerintah Provinsi NTT tetap berada di atas 24 persen dan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim dirancang dalam tiga skenario, yakni dengan jangka waktu 5, 6, atau 7 tahun.
Bank NTT optimis bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, dalam lima tahun ke depan, kemitraan ini dapat berjalan optimal demi peningkatan layanan perbankan di NTT.
Saat ini, penyertaan modal dari Bank Jatim sebesar Rp 100 miliar masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham, yang akan ditentukan melalui proses due diligence.
Diharapkan, dengan adanya dukungan modal yang berkelanjutan dari pemerintah daerah, Bank NTT dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. ***