SUARANTT.COM,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Alor, Yohanis Atamai, dari Fraksi Gerindra Komitmen bermitra dengan kejaksaan Negri Alor untuk mengawasi Pelaksanaan pengelolaan dana desa di kecamatan Alor Tengah Utara dan kecamatan Lembur.
Sosok toko muda Yohanis Atamai yang adalah putra Asli Alor Tengah Utara berkomitmen terus mengawal proses pengelolaan dana desa di wilayah kecamatan Alor Tengah Utara dan kecamatan Lembur.
“Saya amati di wilayah dua kecamatan itu ada beberapa desa yang dalam penemuan Irda terkait salah penggunaan dana desa. Sehingga saya bangun kerja sama dengan Kejaksaan negeri Alor untuk kawal agar tidak terjadi salah penggunaan lagi. Baik salah penggunaan kewenangan, administrasi, tidak tepat sasaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban nanti”, ungkapnya .
Lanjut Atamai juga menyampaikan Proficiat kepada kejaksaan negeri Alor terkait program desa binaan untuk terus mengawal proses pengelolaan dana desa.
“Hal ini sangat membantu dan menyelamatkan uang negara dan tentu saja sangat membantu masyarakat,” tutur Anis Atamai.
“Banyak Pemerintah desa yang belum memahami secara baik proses pengelolaan dana desa sehingga penting untuk tidak tutup diri dan dikawal oleh LSM, Pemerintah, kejaksaan dan kepala desa juga harus membuka diri untuk konsultasi dengan Kejaksaan agar kedepan pengelolaan keuangan desa lebih baik dan tidak berurusan dengan Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Nurrochmad Ardhianto, SH.,MH, juga menjelaskan tentang pentingnya mengawasi pengelolaan dana desa, membangun strategi -strategi Program peningkatan perekonomian dan perkembangan kesejahteraan di desa.
“Kita kasi solusi agar program peningkatan perekonomian bisa membawa masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan dalam hal ini kita dapat mengurangi Stunting,” ujarnya.
Lanjut Ia juga menambahkan setiap orang di kabupaten Alor untuk meningkatkan perekonomian. Ia berharap masyarakat tanam paling kurang 30 pohon komoditi yang cocok sesuai kebutuhan iklim di wilayah masing-masing agar dapat mengurangi angka kemiskinan.
“Saya berharap pemerintah desa memberikan dukungan pembibitan kepada masyarakat untuk tanaman jangka panjang dan menengah sehingga pertumbuhan ekonomi desa bisa mengikat” ujarnya.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Alor dari kejaksaan negeri Alor membuka diri untuk 17 kelurahan dan 158 desa di kabupaten Alor yang bersedia jadi kelurahan/desa binaan dalam hal ini proses pengelolaan keuangan desa dan
membangun strategi Program peningkatan perekonomian dan perkembangan kesejahteraan di desa.
” Kami dari kejaksaan siap kalau ada desa yang minta secara suka rela untuk jadi desa binaan tentu kami mendampingi. Dari situ kita akan sepakati bersama untuk program yang harus didampingi sampai dengan penyusunan laporan pertanggung jawaban,”bebernya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Nurrochmad Ardhianto, SH.,MH juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Yohanis Atamai sebagai toko muda dan anggota DPRD kabupaten Alor dari fraksi Gerindra yang komunikasinya , koordinasi dan konsultasinya lancar dan ingin agar masyarakat itu sejahtera yang sudah mau membangun komunikasi.







