SUARANTT.com,-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH., Nayu Tefu, mengecam keras dugaan intervensi yang melibatkan institusi Polri dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap gerakan mahasiswa.
Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi telah menyentuh ancaman serius terhadap prinsip demokrasi dan independensi gerakan mahasiswa.
“Mahasiswa bukan alat kekuasaan. Ketika ada upaya menunggangi gerakan mahasiswa, apalagi melalui pendekatan kekuasaan dan aparat, maka itu adalah bentuk nyata ancaman terhadap demokrasi,” tegasnya.
Sorotan tajam disampaikan menyusul polemik yang terjadi di Universitas Bung Karno (UBK). Ketua BEM di kampus tersebut disebut telah mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum anggota Polri.
Pengakuan itu kemudian memicu reaksi keras dari mahasiswa Fakultas Hukum UBK yang mendesak agar pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas. Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui unggahan resmi mereka di media sosial pada Selasa (23/6).
Dalam dinamika yang berkembang, beredar dugaan bahwa aliran dana tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, termasuk indikasi adanya upaya memengaruhi arah gerakan aksi mahasiswa.
“Jika benar ada aliran dana dari kekuasaan baik langsung maupun melalui perantara aparat—maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk wilayah manipulasi gerakan mahasiswa,” ujar Nayu Tefu.
Ia menegaskan, praktik semacam ini berpotensi merusak independensi mahasiswa dan menciptakan preseden buruk, di mana gerakan kritis dapat dikendalikan oleh kepentingan politik.
Selain itu, ia juga mendesak institusi Polri untuk tidak terlibat dalam dinamika gerakan mahasiswa dan tetap menjaga profesionalisme sebagai penegak hukum.
“Polri harus berdiri netral. Jika ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak tegas. Demokrasi tidak boleh dikendalikan dari balik layar,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk memperkuat solidaritas dan menjaga independensi gerakan dari segala bentuk intervensi kekuasaan.
