Tome Da Costa Wakil Ketua 1 DPRD Tegaskan, Partai Yang Tidak Mau Menyesuaikan Tidak Akan Ikut Sidang

Berita2105 Dilihat

Kupang-suaraNTT.comTome Da Costa, wakil ketua 1 DPRD kabupaten Kupang periode 2024-2029 menegaskan partai politik yang tidak merekomendasikan atau mendistribusikan kader di komisi-komisi atau alat kelengkapan dewan AKD tidak bisa ikut sidang, karena harus taat perintah tata tertib yang ada.

Hal ini dikatakan Tome  Da Costa setelah adanya pemilihan alat kelengkapan dewan pada tanggal 13 November 2024 yang menuai sedikit kontroversi dimana ada 5 partai dalam 3 fraksi yang tidak ikut dalam pemilihan AKD karena kesibukan mendadak.

“Ada teman-teman yang mau keluar tapi kita berusaha untuk teman-teman tetap berada disitu, tetapi karena urgen, ada telpon dari DPD harus malam itu rapat maka mereka 3 partai keluar dari ruang sidang itu” jelas Tome kepada media kamis (14/11/2024) diruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa 3 fraksi yang didalamnya ada 5 partai yakni, partai PDI-P, Nasdem, PKB, PBB dan Perindo keluar secara bersamaan dari ruang sidang pemilihan alat kelengkapan dewan.

Walaupun demikian politisi Gerindra tersebut mengatakan bahwa sidang tetap dilanjutkan dan ada beberapa AKD yang dilantik, yakni Habel Mbate dari partai Golongan Karya (Golkar) sebagai ketua komisi III, Domi Atimeta dari partai Amanat Nasional (Pan) sebagai wakil ketua komisi dan Rudianto sebagai sekretaris komisi.

Sementara komisi II, diketuai oleh Lindem Sanam dari partai Amanat Nasional (Pan), wakil ketua Chil Banu dari partai Gerindra lalu sekretaris Yudi Lima dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya komisi I, David Daud sebagai ketua komisi dari partai PSI, wakil ketua Rildy Amtiran dari partai PAN bendahara Yunus dari Gerindra.

Selain itu adapula pemilihan Bapen Perda dan badan kehormatan Dewan, politisi senior Anton Natun sebagai ketua Bapen Perda dan wakil ketua Okto La’a, sedangkan untuk sekretaris langsung diberikan kepada sekwan DPRD karena bukan dari unsur anggota.

Lanjut ke badan kehormatan dewan, ketua langsung diberikan kepada pendatang baru dari partai (Gelora) yakni Jermias Pelo Kila, wakil ketua Yoyarib Mau dari partai (Golkar).

Tome Dacosta juga katakan bahwa telah memberitahukan kepada sekretariat DPRD untuk memberi surat kepada para pimpinan partai yang belum hadir atau yang keluar dari ruang sidang tersebut untuk mendistribusikan kader-kadernya untuk penuhi alat kelengkapan dewan yakni masuk untuk sesuaikan dengan komisi masing-masing.

“Kalau misalnya tidak mau menyesuaikan yah mohon maaf dalam sidang pun mereka tidak ikut, itu tata tertib,”pasti tidak ikut,”tegasnya lagi.

“Kita tidak terlalu hebat tapi itu aturan yang memang harus kita tegakkan, di Tatib ada,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *