Pernyataan Keras Ketua DPC PKB TTS Terkait Baliho Caleg Yang Dirusaki

Berita, Politik1100 Dilihat

Foto istimewa, Ketua DPC PKB TTS Relygius Usfunan,SH

Laporan Reporter:TIM

SUARA NTT.COM. SOE-TTS-Baliho calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dapil 8 Nomor Urut 2, Partai PKB, Alexander Tamonob, SH yang terpasang di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, persisnya di samping toko sumber tani, depan toko servis barang elektronik, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dirusak salah satu Masyarakat dengan inisial I. F yang merupakan salah satu pengurus Partai di Kabupaten TTS.

I. F disebut sebagai pelaku karena usai merusak baliho tersebut, I.F datang dan mengakui kesalahannya kepada Korban tujuannya untuk meminta Maaf atas kesalahannya.

Dijelaskan I.F bahwa, “Benar baliho itu saya yang kasih rusak karena suruhan AB bersama beberapa teman – temannya dengan alasan baliho itu saat di pasang tidak ijin di RT dan Om Apris Banunu”,jelas I.F

lebuh Lanjut I.F sekira jam 12 I.F dari Acara di Niki-Niki dan tiba di Lokasi Baliho korban sempat menemui AB bersama dengan beberapa temannya sedang duduk Miras. Sehingga saat I F Lewat I.F dipanggil, saat IF turun, I. F juga dalam kondisi mabuk sehingga saat itu, AB mulia memprovokasi I.F untuk merusak, baliho Alexander Tamonob karena katanya tidak Izin kepada RT.

” Saya baru pulang pesat dari Niki-Niki jadi sampai situ dong ada duduk minum dong suruh saya turun, pas saya turun saya juga dalam keadaan mabok jadi pas sampai, AB suru saya kasih rusak baliho,jadi saya menuju langsung robek”, Ujar I.F

Anehnya dengan penjelasan A.B yang merupakan salah satu ASN di Kabupaten TTS berbeda dengan apa yang dikatakan I.F saat meminta maaf kepada korban.

A.B malah meminta untuk segera memproses I. F karena dinilai menciderai proses demokrasi dan tahapan Pemilu.

” Saya bersama teman dua orang yang liat dan sempat tahan dia tapi dia tidak mau dan mati – matian kasih rusak baliho kakak”. Terangnya

Ket, Foto: Baliho yang dirusak oknum 

Korban,Alexander Tamonob saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada pendekatan yang di lakukan I.F namun Proses ini akan tetap berlanjut.

“Secara manusia I.F sudah datang untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf dan saya maafkan I. F tetapi Proses tetap berjalan”, ujarnya.

Dikonfirmasi terkait tindakan yang akan diambil,Lexi menjelaskan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan ketua Partai dan hari ini mulai melakukan laporan kepada Bawaslu TTS.

Sedangkan Ketua DPC PKB TTS saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, pelaku pengrusakan baliho caleg harus di proses sesuai aturan yang berlaku sehingga ada efek jera bagi pelaku dan juga menjadi peringatan keras bagi orang lain untuk tidak ikut melakukan hal itu karena bisa dipidana.

Egy juga menegaskan, Bagi semua kader PKB yang apk/ baliho di rusak harus segera membuat laporan resmi ke bawaslu untuk ditindaklanjuti,kami sebagai ketua DPC PKB TTS sangat mengharapkan agar pelaku diproses sesuai aturan dan jika pelaku di adalah pengurus partai tertentu dan di suruh atau diperintah oleh jajaran partai atau orang- orang yang mungkin saja adalah ASN maka harus ditelusuri dan semua harus diproses.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *