Miris.. Oknum Sekretaris Camat Diduga Lakukan pencurian Handphone di Baumata Kabupaten Kupang

Berita9860 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,– Miris.. Oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) diduga melakukan pencurian handphone milik kepala desa. Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun media ini Jumat (01/11) baik melalui pesan whatsapp maupun bertemu tatap muka, para narasumber mengungkapkan kejadian terjadi pada tanggal 15 Oktober 2024 di kantor desa (pelapor).

Handphone yang dicuri itu tipe Redmi 13C yang dijual di counter dengan harga 700 ribu rupiah,” ungkapnya.

Narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan pencurian dilakukan di kantor desa saat rapat bersama pihak kecamatan yang dihadiri oleh terlapor sekcam.

Usai kejadian, kepala desa merasa handphone miliknya hilang. Berusaha mencari namun tidak kunjung ditemukan. Setelah diupayakan pencarian dengan melakukan pelacakan, lalu diketahui handphone tersebut sudah berada di tangan orang lain.

“Handphone kemudian dibawa ke counter hp dan dijual. Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini dan sudah melaporkan kasusnya ke polisi. Kami menolak damai dan meminta polisi mengusut tuntas, agar menjadi pembelajaran kedepan,” ujar sumber ini.

Ket foto tim redaksi suara NTT saat minta Maaf, Kepada desa Baumata Barat,
Ket foto tim redaksi suara NTT saat minta Maaf, Kepada kepala desa Baumata Barat,

Pemberitaan ini telah diralat oleh tim redaksi SuaraNTT.com, setelah bertemu dengan kepala desa Baumata Barat, sebelumnya pemberitaan ini menyebut nama desa Baumata barat, padahal lokasi kejadiannya bukan di desa tersebut.

Dengan ini mewakili seluruh tim kerja redaksi suarantt.com menyampaikan permohonan maaf kepada pihak desa Baumata barat.

Sumber : Infontt.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *