Kupang-suaraNTT.com,-Penjabat Wali Kota Kupang periode 2023-2024, Fahrensy Funay bakal mengakhiri masa jabatannya pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2018-2023, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 22 Agustus 2023 di aula El Tari Kupang.
Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Fahrensy Funay menghadiri penutupan sidang III tahun 2023/2024 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang pada Senin malam, (19 Agustus 2024. Perlu diketahui bahwa persidangan III ini merupakan persidangan terakhir bagi anggota DPRD Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024.
Tangkup kepemimpinan Pj. Wali Kota Kupang selanjutnya bakal diemban oleh Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur NTT ini pun dipastikan menjabat sebagai Pj. Wali Kota Kupang periode akhir Agustus 2024-7 Februari 2025 pasca-pelantikan Wali Kota Kupang terpilih pada perhelatan pilkada serentak 27 November 2024.
Siap dilantik
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake siap melantik Linus Lusi sebagai Pj Wali Kota Kupang dalam waktu dekat.
Dilansir media garda Indonesia, Ayodhia Kalake membenarkan bahwa staf ahlinya ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Kupang. “Iya (Linus Lusi, red) sudah ada tinggal dilantik,” ucap Ayodhia
Ayodhia menyampaikan pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang sementara diagendakan.(*)