TTU-suaraNTT.com,-Diduga pekerjakan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos), di Desa Tun’noe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibantah Kepala Desa Tun’noe, Yustinus Nabu saat memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi atau hak jawab atas penerbitan berita pada salah satu media online dengan judul “Kepala Desa Tun’noe Pempekerjakan Masyarakat Penerima Bantuan Sampai Ada Korban Sengatan Tawon Kuning Besar.”
Menurut Yustinus, dalam isi berita yang kian tersebar itu tidak sepenuhnya benar. Hal ini disampaikan secara tegas sebagai respons terhadap isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Yustinus menjelaskan bahwa kerja di kebun desa yang berlangsung pada Jumat, (05/04) lalu bukan atas perintah yang mewajibkan setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
“Hal ini tidaklah benar karena saat itu saya tidak wajibkan keluarga penerima manfaat bansos untuk kerja di kebun milik desa. Saya hanya meminta bantuan bagi masyarakat yang hadir dalam rapat di kantor desa pada tanggal 3 april lalu. Karena masyarakat sepakat dan tidak keberatan, akhirnya bersama kepala dusun 2 (dua) mereka (KPM) ikut bantu kerja di kebun milik Pemerintah Desa Tun’noe,” ungkap Yustinus saat ditemui Wartawan media ini, Senin, 08 April 2024 malam.
Ia juga mengaku kesal sebagaimana disebutkan bahwa tidak ada perhatian dari pihak pemerintah desa usai peristiwa yang menyebabkan korban Adelina Taus mengalami pembengkakan pada sekujur tubuh hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Nunpene.
“Saya cukup kesal dengan apa yang diberitakan, seolah-olah pemerintah desa lepas tanggung jawab. Padahal setelah kejadian itu, saya dan beberapa perangkat desa ikut damping korban saat jalani perawatan di Polindes Tun’noe. Karena kondisi korban yang belum pulih, saya langsung hubungi pihak Puskesmas Nunpene untuk dirawat di sana. Itu pun didampingi dua aparat desa selama proses pengobatan sampai selesai dan pulang bersama keluarga,” tuturnya.
Selain itu, Yustinus menekankan bahwa informasi yang menyebutkan masyarakat bekerja di kebun miliknya tersebut tidak didasarkan pada fakta yang jelas.
“Sebenarnya bukan kebun milik kepala desa, tetapi kebun milik pemerintah desa yang dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan BPD. Inipun bagian dari program Bupati TTU yang mewajibkan setiap desa untuk miliki lahan produksi pangan di desa sebagai salah satu contoh positif bagi masyarakatnya. Rupanya informasi dalam berita kemarin itu kurang didasarkan pada fakta yang jelas,” tegas Yustinus.
Sementara terkait penyaluran bansos, menurut Yustinus bukan atas permintaan pemerintah desa. Hal itu terjadi lantaran tidak didahului informasi pengantaran bansos oleh petugas.
“Tanggal 2 april lalu di sekitar pukul 18.00 WITA atau (jam 6 sore) bansos turun di rumah. Karena tidak ada informasi sebelumnya, sehingga saya tidak tahu kalau bansos akan turun di hari itu. Saat itu juga saya lagi di kebun untuk cari pakan ternak. Begitu pulang dari kebun, ternyata bansos sudah dikasi turun di ruma, sementara petugas yang antar juga sudah pamit pulang,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dia turut memberikan klarifikasi atas berita dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah) terhadap keluarga penerima manfaat.
“Hal ini bukan atas keputusan pemerintah desa sendiri, tetapi melalui kesepakatan bersama juga dengan para pemanfaat bansos dan disetujui. Ini dibuat dengan tujuan bisa membantu urusan makan minum petugas yang sukarela bekerja droping beras di luar jam dinas,” tuturnya.
Yustinus pun mengaku, usai dimuatnya berita tersebut pihaknya telah mendatangi keluarga korban.
“Saya dan beberapa perangkat desa sudah datangi keluarga korban. Dan ternyata mereka (keluarga korban) sendiri tidak tahu terkait berita itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia pun mengajak masyarakat agar lebih dewasa dan waspada dalam menyikapi setiap informasi yang tidak berimbang tersebut.
“Sejauh ini, saya selaku kepala desa di Tun’noe belum dikonfirmasi terkait pemberitaan sebelumnya. Melalui media ini, saya berharap agar masyarakat lebih dewasa dan waspada dalam menyikapi setiap informasi palsu yang beredar dan tidak berimbang ini,”tukasnya. (NN)