Kupang-suaraNTT.com,-Kabar Gembira!. Dana penyintas seroja dapat di salurkan jika mekanisme dan prosedur dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas usai di temui oleh awak media, jumat(22/12/2023)siang di ruang kerja wakil ketua DPRD, Sofia Malelak – De Haan.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan, tiga pimpinan dan kepala BPBD Kabupaten Kupang telah melakukan pertemuan dengan direktur perencanaan rehabilitas dan rekonstruksi, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Johny Sumbung, tanggal 20 Desember 2023 lalu di jakarta.
Pertemuan itu beber Daniel Taimenas sebagai tindak lanjut dari rekomendasi sidang paripurna menyikapi unjuk rasa aliansi mahasiswa dan masyarakat terkait tuntutan dana seroja yang di lakukan beberapa waktu lalu.
“Pertemuan itu sudah di jadwalkan BNPB. Kami tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dan kepala BPBD berkesempatan melakukan audiense guna memberikan daftar usulan tambahan dana untuk optimalisasi penyaluran dana penyintas seroja, usulan itu diterima baik oleh BNPB,” bebernya.
Hasil dari pertemuan itu ungkap Daniel Taimenas, dana sisa stimulan seroja dari verifikasi validasi di lapangan harus di kembalikan ke kas negara sesuai regulasi dan ketentuan pengembalian keuangan negara.
“Dana sisa stimulan seroja sebesar 46 milyard itu harus dikembalikan ke kas negara, ini merupakan regulasi yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD kabupaten kupang agar dana hibah tahun 2023 dari BNPB bisa digunakan untuk penyaluran dana bagi penyintas seroja. Masyarakat mohon bersabar, dana untuk penyintas pasti akan disalurkan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang menambahkan, untuk memenuhi syarat, pemerintah daerah harus mengusulkan kembali lewat aplikasi R3P(Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana).
Itu merupakan dokumen perencanaan yang di susun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama lembaga atau perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk nanti diserahkan kepada BNPB.
Selain usulan lewat aplikasi R3P, pemerintah daerah juga di minta agar mengusulkan rehabilitasi dan rekonstruksi bidang infrastruktur, sosial dan pendidikan yang terdampak badai seroja ketika itu.
“Kepala BPBD saat pertemuan tersebut sudah menyampaikan jika usulan sudah diinput dalam aplikasi R3P dan saat sedang menunggu verifikasi, validasi oleh BNPB untuk di selesaikan. Kemudian lampiran usulan tersebut dilengkapi dengan hasil review dari inspektorat, BPKP dan rekomendasi Gubernur NTT,” terangnya.
“Pada prinsipnya, nama nama warga kabupaten kupang yang belum diakomodir dana seroja yang masuk dalam daftar penyintas sesuai SK bupati dapat di bayarkan, asal pemda harus memenuhi semua syarat dan regulasi yang ada. Semua usulan tambahan dana bisa diterima oleh BNPB, satu syaratnya dana sisa harus di kembalikan ke kas negara,” tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak – De Haan mengatakan, tiga pimpinan DPRD sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyaluran dana seroja dan kemudian bertemu dengan BNPB.
Maksud dan tujuan dari pertemuan itu untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terkait keresahan dana penyintas yang belum tersalurkan sampai saat ini, dan sebagai tindak lanjut keputusan rapat paripurna.
“Niat baik ini direspon oleh BNPB. Semua usulan pemerintah daerah dan kami sebagai pimpinan DPRD, dalam waktu dekat akan dipebuhi oleh BNPB. Sesuai mekanisme dan regulasi dana sisa harus dikembalikan dulu ke kas negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika dana sisa 46 miliar harus dikembalikan, berdasarkan usulan tahap kedua yang dibuat oleh Pemkab Kupang, Namun informasi yang peroleh saat pertemuan tersebut bahwa data penyintas sudah siap dan sudah upload ke BNPB lewat aplikasi.
Untuk saat ini beber politisi partai Nasdem tersebut, BPBD tinggal melengkapi dokumen tambahan yaitu surat rekomendasi usulan tahap kedua dari Bupati Kupang ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut Sofia Malelak – De Haan, data penyintas seroja di kabupaten kupang sebanyak 5.684, sehingga untuk mengoptimalkan penyaluran, pemerintah daerah harus memerlukan dana sebesar 90 milyard lebih agar semua dapat terakomodir.
“Dana yang kita butuhkan 90an milyard, jadi kita harus berupaya agar tambahan dana dari hibah pemerintah pusat 2023 dapat terealisasi dan bisa diproses BNPB,” bebernya.
Sofia Malelak – De Haan memberi apresiasi kepada direktur perencanaan rehabilitas dan rekonstruksi, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Johny Sumbung, yang telah bersedia menjamin dan mengawal sampai tuntas proses usulan dana tahap kedua.
“Saya dan dua pimpinan DPRD Kabupaten Kupang sangat mengapresiasi niat baik Johny Sumbung. Dia menjamin dan mau mengawal proses ini sampai tuntas,” tegasnya.
Turut hadir dalam konfrensi pers tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Kupang, Habel Mbate.(*)