Festival Makan Bersama Para Raja Disorot PERMATIM: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kepentingan Rakyat

SUARANTT.COM,-Pelaksanaan Festival Makan Bersama Para Raja di Kabupaten Kupang, Senin (2/11/2026), mendapat sorotan kritis dari Ketua Umum Persatuan Pelajar Mahasiswa Amfoang Timur PERMATIM, Erens Suniuf.

Erens menilai, kegiatan yang mengusung semangat pelestarian budaya dan penghormatan terhadap para raja serta tokoh adat tidak boleh berhenti pada kemeriahan acara dan simbol-simbol seremonial. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat dan kelompok ekonomi kecil.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi, tujuan, serta dampak konkret dari penyelenggaraan festival tersebut terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Kupang.

“Kami tidak anti terhadap budaya dan tidak menolak penghormatan kepada para raja maupun tokoh adat. Namun, pemerintah jangan sampai terlalu sibuk membangun kemeriahan seremonial, sementara persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat justru kurang mendapatkan perhatian. Budaya harus menjadi kekuatan untuk membangun kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar panggung seremoni,” tegas Erens.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memiliki skala prioritas yang jelas dalam penggunaan anggaran publik. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah harus memiliki tujuan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Erens juga mempertanyakan sejauh mana festival tersebut berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat adat, penguatan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan pelaku UMKM, serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Kalau memang kegiatan ini bertujuan melestarikan budaya, maka harus ada keberpihakan nyata kepada masyarakat adat. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, sementara kemeriahan acara justru menjadi tujuan utama. Kita membutuhkan program yang menyentuh kehidupan rakyat, bukan sekadar kegiatan yang terlihat megah di hadapan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erens mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan simbol-simbol adat sebagai instrumen pencitraan politik ataupun legitimasi kegiatan seremonial.

Menurutnya, penghormatan terhadap adat dan para raja seharusnya diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menghargai hak-hak masyarakat adat, menjaga warisan budaya, memperkuat ekonomi komunitas adat, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pelestarian kebudayaan.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kupang membuka informasi mengenai sumber pembiayaan festival, termasuk besaran anggaran apabila kegiatan tersebut menggunakan APBD. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan uang publik sekaligus mengukur manfaat yang dihasilkan.

Erens menegaskan, kritik yang disampaikan PERMATIM bukanlah bentuk penolakan terhadap tradisi, kebudayaan, maupun keberadaan lembaga adat. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar pemerintah daerah tidak kehilangan orientasi utama dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Kupang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, minimnya lapangan pekerjaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dituntut mampu menempatkan setiap program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan serta kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai pemerintah lebih sibuk menghadirkan kegiatan yang meriah dan mendapatkan perhatian publik, tetapi kebutuhan dasar masyarakat justru berjalan di tempat. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa megah sebuah acara diselenggarakan, melainkan seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Umum PERMATIM itu juga mengingatkan bahwa kritik masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol demokrasi dan bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan sebagai ancaman.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan mempertanyakan setiap kebijakan maupun kegiatan yang dilaksanakan pemerintah, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

“Budaya harus dirawat, adat harus dihormati, dan para raja harus ditempatkan secara terhormat. Tetapi kepentingan rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama seremoni. Pemerintah harus membuktikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Erens Suniuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *