DLH Kabupaten Kupang Sosialisasi Konservasi Sumber Mata Air di Desa Oelomin

Berita907 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kupang gelar Sosialisasi Konservasi Sumber Mata Air pada Bidang Konservasi, Pemantauan dan Pengendalan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan-lingkungan hari Jumat, 13-12-24 siang.

Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang yang di hadiri oleh para Ketua Kelompok Tani se-Desa Oelomin.

Kepala Desa Oelomin Yeheskial O. Y. Ablelo melalui Sekertaris Desa, Oktovianus Toasu pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan koordinasi Pemerintah Desa beberapa hari lalu bersama DLH Kabupaten Kupang terkait kegiatan ini sebagaimana di Desa Oelomin terdapat  beberapa sumber air.

Maka pihaknya bersepakat untuk Desa Oelomin sebagai desa untuk di adakan sosialisasi konservasi perlindungan mata air. Yang mana akan  ada penanaman pohon atau konservasi perlindungan mata air.

Sehingga beberapa sumber mata air di Desa Oelomin dapat terjaga. Dan sebenarnya pihaknya bersepakat bahwa kegiatan ini akan di langsungkan di Dusun 4. Tetapi karena faktor cuaca sehingga diadakan di kantor Desa.

“Kegiatan dilaksanakan oleh dinas benar bermanfaat dengan baik. Karena sesuai dengan yang disampaikan oleh kepala bidang. Apa yang tadi kita sudah dengar maka kita harus buat dan kerja”, jelasnya.

Ada pun beberapa anakan yang akan di tanam, Ia berharap agar Masyarakat terutama Ketua Poktan bisa bersepakat dengan DLH Kabupaten Kupang untuk lahan yang akan disiapkan, kapan mulai menanam.

Karena Konservasi Air ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat, dengan harapan agar Masyarakat dapat menerimanya secara baik.

Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Mateldius S. J. Sanam melalui Kepala Bidang Konservasi, Pemantauan dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sarlintje D. Lado, mengatakan, Air sebagai sumber daya alam terbaru yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana, agar diperoleh manfaat yang berkelanjutan dan produktifitasnya tetap lestari.

Pentingnya Konservasi Air ini terbagi dalam beberapa yakni:

1). Kuantitas dan kualitas air tetap tersedia dan menjamin perbaikan mulutnya, maka kehidupan makhluk hidup di bumi akan tetap terjaga.
2). Menjadi tabungan air untuk generasi yang akan datang.
3). Kegiatan yang dilakukan untuk konservasi air dapat mencegah potensi banjir, erosi, dan tanah longsor.
4). Menjaga ketersediaan air untuk pertanian, apa bila ketersediaan air menjadi lebih baik, utamanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka air tersebut dapat menjadi pengairan pertanian apa bila musim kemarau tiba.
5). Memjamin kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS), kerusakan DAS atau bantaran sungai akibat buruknya perilaku manusia yang pengaruhnya pada ketersediaan air bersih dapat di perbaiki melalui konservasi.

Sehingga perlu di adakan Pelestarian Air seperti penanaman Pohon pada sumber air sperti anakan Mahoni, Beringin, Trambesi, Bambu, Angsana, dan Akasia. Menghilangkan kebiasaan membuang sampah.

Serta harus ada Penanaman Air Tanah. Contohnya menggaling lubang untuk menabung air di pekarangan rumah.

“Jadi bapa mama cukup galing lubang ukuran pas-pas untuk tampung air. Supaya air yang di tampung itu bisa merembes ke sumber air dan menghasilkan air yang jernih ke sumur”, pintanya.

Kegiatan Konservasi Sumber Mata Air di Kabupaten Kupang sudah sejak Tahun 2021 bertempat di Kecamatan Amarasi Desa Apren, Desa Tesbatan, dan Tahun 2022 di Kecamatan Fatuleu Desa Ekateta, Kecamatan Taebenu di Desa Bomong, serta di Tahun 2023 di Kecamatan Kupang Timur Desa Tanah Putih, Desa Oefafi, Kecamatan Sulamu Desa Pitay, Kecamatan Takari Desa Oesusu.

Untuk di tahun 2024 ini bertempat di Kecamatan Nekamese, Desa Oelomin.

Sementara salah satu Ketua Poktan Flobamora Atoenfui, Desa Oelomin menyambut baik akan program yang di sosialisasikan oleh DLH Kabupaten Kupang Karena akan membawa manfaat bagi Masyarakat ke depan yang baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *