Kupang-suaraNTT.com,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI Cabang Kupang mengkritisi hasil seleksi Calon siswa (casis) Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ajaran 2024.
Hasil Seleksi Ini menuai beragam komentar dan Protes dari publik NTT, pasalnya dari 11 nama yang lolos hanya 1 nama yang memiliki marga asli orang NTT selain dari itu diduga kuat sesuku dengan para pejabat besar di polda NTT.
Menanggapi Hal Tersebut Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kupang, Clara Yunita Tefa meminta agar POLDA NTT membeberkan secara jelas identitas asli dari para casis yang lolos seleksi.
POLDA Harus kasih bukti jelas kalo memang benar mereka itu Putera NTT, Kami PMKRI Cabang Kupang menduga kuat ada nepotisme yang tumbuh subur di tubuh POLDA NTT.
Sikap semacam ini jelas adalah sebuah diskriminatif terhadap putera-puteri NTT. NTT ini bukan Nepotisme terus-terus atau Nusa tempat titip.
Kami sangat menyayangkan proses rekrutmen yang katanya sudah dilakukan secara baik.
Yang seharusnya menjadi prioritas adalah putera-puteri daerah, terkesan sangat tidak adil mengabaikan anak asli daerah demi meloloskan orang-orang yang diduga punya kedekatan dengan oknum tertentu.
Menurut Kabid HUMAS proses rekrutmen ini sudah dijalankan secara baik dengan pengawasan, nyatanya perhari ini timbul polemik yang meresahkan masyarakat, hal semacam ini tentunya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi POLRI.
Kami meminta kepada POLRI untuk segera memberikan atensi khusus dan mengusut tuntas masalah ini.
PMKRI Cabang Kupang juga mengajak seluruh masyarakat NTT terus menyampaikan kritik dan saran demi kebaikan bersama.
Polemik 11 CATAR yang lulus dari POLDA NTT
Kurang lebih satu pekan terakhir, masyarakat NTT dihebohkan dengan polemik terkait sebelas orang Catar yang lulus dari Polda NTT yang terindikasi didominasi oleh putra-putri dari luar NTT.
Nama-nama Catar yang lulus tersebut di antaranya, Yudhina Nasywa Olivia (Wanita), Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Tafui, Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana Silalahi dan Lucky Nuralamsyah.
Dari sebelas nama Catar yang lulus terindikasi hanya satu orang saja yang namanya mencerminkan identitas putra asli NTT dan selebihnya mencerminkan identitas putra sumatra utara dan wilayah luar NTT.
Hal ini mengundang rasa tidak puas, kecewa bahkan keraguan dari masyarakat NTT terhadap kredibilitas kegiatan seleksi Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 hingga ketidakpercayaan masyarakat NTT kepada kepolisian sebagai penegak hukum.
Seperti yang dikutip dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa dalam rangka mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, bermoral dan
modern sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, diperlukan sumber daya
manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan berkualitas. Dalam rangka memperoleh sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan berkualitas, diperlukan sistem penerimaan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat juga prinsip penerimaan Calon Anggota Polri, meliputi:
1. bersih, yaitu Penerimaan Calon Anggota Polri dilakukan secara obyektif, jujur, adil dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. transparan, yaitu Penerimaan Calon Anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan pihak Internal, eksternal dan membuka akses kepada publik
3. akuntabel, yaitu proses dan hasil Penerimaan Calon Anggota Polri dapat dipertanggungjawabkan dan
4. humanis, yaitu Penerimaan Calon Anggota Polri dilakukan dengan sikap ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
Dari hasil kegiatan seleksi penerimaan TARUNA/I AKPOL TAHUN ANGGARAN 2024 di Polda NTT, PMKRI menduga bahwa proses seleksi penerimaan TARUNA/I AKPOL TAHUN ANGGARAN 2024 di Polda NTT masih jauh dari prinsip penerimaan Calon Anggota Polri yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hal ini dibuktikan dengan hasil seleksi Taruna/i Akpol yang lulus dari Polda NTT didominasi oleh putra-putri dari luar NTT yang diduga kuat anak pejabat Polda NTT, dan belum adanya respon dan klarifikasi terbuka dari Polda NTT kepada publik terkait proses dan tahapan seleksi hingga pada hasil seleksi.
PMKRI menilai bahwa, hak dan kesempatan generasi atau putra putri asli NTT untuk menempati posisi strategis di tubuh kepolisian diabaikan oleh POLDA NTT.
Hak dan kesempatan generasi atau putra putri NTT untuk meniti karier di tubuh kepolisian seharusnya diperhatikan oleh Polda NTT yang merupakan elit Kepolisian yang ada di NTT, dengan demikian peluang putra putri asli NTT untuk meniti karier di dalam Kepolisian menjadi besar karena tidak perlu lagi berkompetisi atau bersaing dengan putra putri luar NTT di POLDA NTT.
Nama-nama Casis Akpol yang lulus diduga anak pejabat Polda NTT yakni:
1. Timothy Abishai Silitonga (anak Kapolda NTT)
2. Ketut Arya Adhotyanatha (Anak Dari Irwasda Polda NTT)
3. Madison Juan Raphael Kana Silalahi (anak dari diskrimum Polda NTT)
4. Yudhina Nasywa Olivia (anak dari Kakorsis SPN Polda NTT)
5. Arvid Theodore Situmeang (anak dari mantan kabidmum Polda NTT)
6. Bryan Lee Sebastian Manurung (Anak Kapolres Kupang saat ini yakni AKBP Aldinan Manurung,S.I.K.
Untuk diketahui masih ada lagi satu Casis Akpol bermarga Batak namun belum diketahui tim media latar belakangnya.
Sampai berita ini diterbitkan, para pihak pejabat Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi tim media, apabila sudah terkonfirmasi akan diberitakan pada edisi berikut.