Banyak Pengaduan Masyarakat: PMKRI Kupang Minta Polda NTT Jujur, Jika Tidak Mampu Selesaikan Persoalan Rakyat

SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia( PMKRI) Cabang Kupang, kembali menerima aduan masyarakat pada Rabu, 03/12/2025 atas dugaan tindakan penganiayaan siswa oleh oknum guru hingga menyebabkan meninggal dunia di Desa Poli, kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS (11/12/2025).

Kejadian berawal ketika korban dengan beberapa orang temannya tidak mengikuti latihan upacara bendera hingga mendapat pembinaan, akan tetapi pembinaan yang didapat burujung pada sebuah penganiayaan menggunakan batu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini sudah ditangani oleh pihak polres TTS akan tetapi sampai saat ini belum juga ada titik terang terkait masalah ini.

Menyikapi persoalan ini PMKRI Cabang Kupang melalui Presidium Gerakan Masyarakat (GERMAS) Yido Manao menyampaikan bahwa kasus ini merupakan sebuah tindakan yang sangat serius sebab tindakannya dapat menghilangkan nyawa manusia.

“Tentu masalah ini harus disikapi dan diproses secara serius, apalagi menyebabkan meninggal dunia. Jangan sampai menjadi catatan buruk dalam sistem pembinaan dunia pendidikan,” tutur Aktor Gerakan PMKRI Kupang.

Disamping itu proses kasus ini terkesan lamban dan diduga adanya upaya menghambat proses penyelesaian.

“Kami menduga adanya upaya untuk menghambat proses kasus ini, jangan sampai polres TTS sudah kemasukan angin. Kami meminta agar Kapolda NTT bisa memperhatikan masalah ini,”tegas Yido

Selain itu PMKRI Cabang Kupang kembali menyoroti beberapa kasus yang sementara ditangi oleh pihak Polda NTT. Yakni dugaan tindak pidana penelantaran anak dan istri dalam rumah tangga yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kota Kupang yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polda NTT, akan tetapi dalam proses pelimpahan berkas sudah beberapa kali ditolak oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Apakah pihak Polda NTT tidak mampu memenuhi permintaan dari Kejaksaan Tinggi,” tanya Yido

Yido Manao juga menyinggung kasus dugaan korupsi Dana Seroja Kabupaten Malaka, pasalnya kasus ini sudah berjalan hingga 2 tahun lebih belum juga adanya titik terang.

“Kalaupun Polda NTT tidak bisa menyelesaikan kasus ini bisa disampaikan secara terbuka oleh bapak Kapolda agar jangan memberikan harapan palsu pada masyarakat” Tegas Yido

Terakhir Yido juga secaraa tegas mempertanyakan integritas polda NTT dalam memproses kasus Gor kabupaten kupang yang di ambil alih oleh polda NTT dari tangan polres kupang namun sampai saat ini kasus tersebut hilang dan tak ada perkembangan.

“Polda NTT masih ada atau tidak integritasnya, sebab kasus GOR ini sudah ada penetapan tersangka 5 orang tetapi ketika di ambil alih Polda kasus ini malah hilang, sebaiknya Polres kupang ambil kembali saja karena kinerja polda NTT lebih buruk dari Polres kupang,”ucap Yido.

Menurut Yido Manao, beberapa peristiwa ini membuat PMKRI secara organisasi mulai meragukan intitusi polri khsusnya Polda NTT, sehingga dalam waktu dekat di akhir tahun ini PMKRI kupang akan melayangkan mosi tidak percaya atau memberi rapor merah kepada pimpinan polda NTT.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

1. Menuntut Polda NTT segera menyelesaikan kasus-kasus yang sementara ditangani

2. Mengevaluasi Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS)

3. Polda NTT kembalikan kasus GOR kabupaten Kupang kepada Polres Kupang agar bisa diselesaikan

4. Kapolda NTT menyampaikan secara terbuka dan jujur kepada publik jika tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *