SUARANTT.COM,-Alexandro Delpiero Manafe salah satu pemuda asal kabupaten Malaka provinsi Nusa tenggara Timur NTT meminta Polda NTT untuk percepat proses hukum soal dugaan kasus korupsi bantuan dana seroja malaka. Sebab menurutnya kasus ini sudah terlalu lama di tangan Polda dan belum ada kepastian.
Alexandro menegaskan kasus Seroja bukan sekedar kerugian keuangan negara namun namun ini adalah kejahatan kemanusiaan sebab ada tangisan dan air mata warga kabupaten Malaka yang di abaikan. Oleh sebab itu Polda NTT harus lebih serius dan tulus dalam penegakan hukum.
“Polda NTT jangan main-main ini masalah kemanusiaan ada air mata rakyat yang perlu dihapus,”Ujar Sandro.
Sebagai aktivis yang ada di dunia pergerakan Alexandro juga kecewa dengan Polda NTT karena sudah menerima aspirasi dari berbagai kalangan termasuk perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI cabang Kupang, namun belum ada kabar soal penetapan tersangka bagi terduga pelaku kasus korupsi di kabupaten Malaka.
Alexandro berharap Polda NTT bisa bekerja cepat, segera gelar perkara dan tetapkan kemudian diinformasikan kepada publik kabupaten Malaka agar ada kepercayaan terhadap institusi Polri.
Untuk diketahui Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan rumah bagi korban badai Seroja di Kabupaten Malaka yang anggarannya dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 57,5 miliar.
Terkait proyek tersebut, Polda NTT bahkan telah turun tangan menangani kasus ini sejak bulan September 2023. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, Polda NTT juga seakan irit informasinya kepada publik soal penanganan kasus tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan Polda NTT melalui Kabid Humas Polda belum merespon konfirmasi dari tim media.

