SUARANTT.COM,-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon Sula, membenarkan adanya pertemuan sejumlah kepala desa dengan warga perantauan asal Kupang di Bali di tengah agenda kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
Namun, Jhon menegaskan bahwa pertemuan yang disertai konsumsi minuman keras tersebut berlangsung di luar jadwal resmi Bimtek dan tidak menggunakan anggaran APBD maupun dana dinas.
Menurutnya, pertemuan itu merupakan inisiatif warga perantauan yang ingin bersilaturahmi dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat asal Kupang yang sedang berada di Bali.

“Namanya juga tradisi kita orang ketimuran, kalau ketemu orang tua datang pasti ada sedikit kita konsumsi miras. Itu hal wajar,” ujar Jhon Sula dilansir media online Atlasnews.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut hanya bertujuan melepas lelah setelah peserta mengikuti rangkaian materi Bimtek sepanjang hari. Seluruh jamuan, termasuk minuman keras, disebut disiapkan secara sukarela oleh warga perantauan.
Jhon juga membantah tudingan bahwa pembelian minuman keras menggunakan dana APBD atau anggaran dinas.
Meski demikian, klarifikasi tersebut justru menuai kritik dari Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Marsel Nomeni.
Marsel menilai penjelasan Kadis PMD tidak menyentuh substansi persoalan, yakni tanggung jawab moral, kedisiplinan, dan keteladanan kepala desa sebagai pejabat publik yang sedang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan anggaran pemerintah.
Atas dasar itu, Marsel mendesak Bupati Kupang untuk mengevaluasi bahkan mencopot Jhon Sula dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD.
Menurut Marsel, seorang kepala dinas semestinya mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin terhadap kepala desa, bukan memberikan penjelasan yang terkesan memaklumi perilaku yang sedang menjadi sorotan publik.
“Kepala dinas model begini yang membuat kepala desa di Kabupaten Kupang tidak tertib. Banyak tata kelola anggaran dana desa yang tidak jelas karena sikap manja kepala dinas terhadap kepala desa,” ujar Marsel kepada media ini.
Ia mengaku kecewa karena respons Jhon Sula dinilai tidak mencerminkan ketegasan seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kadis macam begini tidak layak. Membela sesuatu yang tidak masuk akal. Kepala desa ke Bali itu bukan kunjungan keluarga. Kadis taruh otak di mana? Ini harus diberhentikan,” tegasnya.
Marsel mengingatkan bahwa perjalanan sejumlah kepala desa ke Bali merupakan bagian dari agenda Bimtek yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,9 miliar.
Karena itu, menurutnya, seluruh peserta wajib menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa klarifikasi Kadis PMD justru lebih menitikberatkan pada alasan bahwa pertemuan berlangsung di luar jadwal resmi dan seluruh jamuan dibiayai warga perantauan.
Bagi Marsel, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang membayar minuman keras, melainkan menyangkut etika, tanggung jawab moral, serta komitmen kepala desa dalam menjalankan agenda peningkatan kapasitas yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Seharusnya Kadis PMD memberikan teguran dan mengingatkan para kepala desa agar fokus mengikuti Bimtek. Anggaran yang digunakan mencapai Rp1,9 miliar. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi ruang peningkatan kapasitas justru kehilangan substansinya karena perilaku peserta yang tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat publik,” ujarnya.
Marsel pun meminta Bupati Kupang tidak mengabaikan persoalan tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kadis PMD maupun pelaksanaan Bimtek di Bali.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Ia menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tidak boleh hanya menjadi agenda perjalanan dinas tanpa hasil nyata bagi masyarakat.
Bagi IKIF, yang harus menjadi prioritas bukan pembenaran terhadap perilaku peserta, melainkan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik dan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
Untuk diketahui, kadis PMD Jhon Sula belum merespon konfirmasi dari tim media suara NTT, sehingga pernyataan dalam pemberitaan ini dilansir dari media online Atlasnews.
