SUARANTT.COM,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (Ikif Fatuleu) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Kupang yang tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali.
Kritik tersebut muncul setelah beredarnya video dan foto yang memperlihatkan sejumlah kepala desa diduga menikmati hiburan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol di tengah agenda perjalanan dinas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Ikif Fatuleu, Marsel Nomeni, menilai dugaan perilaku tersebut tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab moral seorang pemimpin yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat.
Menurut Marsel, perjalanan dinas yang dibiayai menggunakan uang negara tidak boleh dijadikan kesempatan untuk bersenang-senang ataupun berfoya-foya.
“Perjalanan yang sementara dijalankan oleh sejumlah kepala desa menggunakan uang negara. Karena itu, jangan mengambil kesempatan untuk bersenang-senang. Perilaku seperti ini menunjukkan sikap yang tidak pantas dan tentu tidak sejalan dengan harapan masyarakat,” tegas Marsel Nomeni, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, kegiatan Bimtek seharusnya menjadi ruang peningkatan kapasitas dan pengetahuan aparatur pemerintah desa, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Kesempatan menjalankan tugas dinas bukan kesempatan untuk berfoya-foya. Para pemimpin desa harus sadar bahwa perjalanan Bimtek ini menggunakan uang rakyat. Karena itu, harus ada hasil nyata yang dibawa pulang ke desa sehingga masyarakat benar-benar menerima manfaatnya,” ujarnya.
Marsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya Bupati Kupang, agar tidak memandang persoalan tersebut sebagai polemik biasa.
Menurutnya, setiap aktivitas yang berkaitan dengan perjalanan dinas harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral kepada masyarakat.
Ia bahkan meminta para kepala desa yang nantinya terbukti melakukan tindakan tidak sesuai dengan etika perjalanan dinas untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Kupang.
“Jika terbukti melakukan tindakan yang tidak pantas, mereka harus berani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, terutama masyarakat Kabupaten Kupang. Jangan sampai masyarakat terus diminta berhemat, sementara pemimpin yang diberi kepercayaan justru mempertontonkan perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marsel mendesak Bupati Kupang agar menunjukkan ketegasan dan keadilan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah tidak membiarkan polemik ini berlalu tanpa evaluasi maupun langkah konkret.
“Bupati Kupang jangan tinggal diam. Bupati harus menunjukkan ketegasan dan keadilan, bukan membiarkan polemik ini berlalu begitu saja,” lanjut Marsel.
Secara kelembagaan, ia mengaku prihatin terhadap dugaan tindakan sejumlah kepala desa tersebut karena dinilai berpotensi mencoreng tanggung jawab moral seorang pemimpin di tingkat desa.
Marsel mengingatkan bahwa APBD merupakan uang publik yang harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur desa serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan, kritik yang disampaikan Ikif Fatuleu bukan tanpa alasan. Menurutnya, kritik tersebut didasarkan pada video dan foto yang beredar di ruang publik dan memperlihatkan sejumlah kepala desa diduga sedang menikmati hiburan karaoke serta mengonsumsi minuman beralkohol di Bali.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus disertai tanggung jawab dan integritas. Jangan sampai perjalanan yang seharusnya menjadi ruang peningkatan kapasitas pemerintah desa justru dimanfaatkan untuk berpesta pora. Ini menyangkut etika dan tanggung jawab seorang pemimpin kepada masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Marsel kembali mendesak Bupati Kupang untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil, mengevaluasi, dan memberikan teguran kepada kepala desa yang terbukti melakukan aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan perjalanan dinas.
Baginya, jabatan kepala desa bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan keteladanan.
Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Bukan menjadi alasan untuk mempertontonkan gaya hidup yang justru melukai rasa keadilan masyarakat.
