GMF Minta Polresta Kupang Ungkap: Diduga Mahasiswi Di kota Kupang Meninggal Karena di Bunuh, Bukan Gantung Diri

SUARANTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Flobamora (GMF) menyoroti proses penyelidikan kasus kematian Yohana Fransiska Serwutun, mahasiswi di Kota Kupang. Saat ini, Polres Kupang Kota masih menangani kasus tersebut.

GMF menilai penyelidikan belum memberikan kejelasan utuh. Aparat belum mengurai seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kabid Pergerakan GMF, Dony Kainara, menyatakan masih ada aspek penting yang belum dijelaskan secara komprehensif. Kondisi ini memunculkan ketidakpastian dalam penanganan kasus.

“Pendalaman tidak boleh parsial. Penyelidik harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa secara utuh. Termasuk komunikasi terakhir korban dan pihak yang berinteraksi sebelum kejadian,” ujar Dony.

GMF menekankan pentingnya penelusuran jejak digital. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan berbasis data. Tujuannya untuk memperkuat rekonstruksi kronologi secara ilmiah dan terukur.

Menurut Dony, penyelidik harus menggunakan data komunikasi untuk menyusun kronologi yang utuh. Tanpa itu, akan muncul celah dalam konstruksi peristiwa.

“Dalam penyelidikan modern, data komunikasi dan jejak digital menjadi kunci. Penyelidik harus memastikan kronologi tersusun lengkap tanpa ruang kosong,” tegasnya.

GMF juga meminta penyelidik mengkaji motif atau latar belakang peristiwa. Kajian ini harus berbasis temuan, bukan spekulasi.

Dony menegaskan bahwa setiap kasus kematian tidak berhenti pada kronologi. Penyelidik harus menjelaskan latar belakang peristiwa secara ilmiah.

“Motif harus diungkap secara objektif. Ini penting agar publik memahami konstruksi peristiwa secara utuh,” lanjutnya.

GMF menilai penyelidikan akan tetap menyisakan kejanggalan jika tidak dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mencakup komunikasi terakhir, jejak digital, dan motif peristiwa.

Karena itu, GMF mendesak Polres Kupang Kota meningkatkan kualitas penyelidikan. GMF meminta aparat bekerja terbuka, mendalam, dan berbasis prinsip ilmiah. Selain itu, proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *