IKMAS-TTS Refleksi 17 Agustus 2025: Merawat Toleransi Umat Beragama sebagai Jiwa Kemerdekaan

SUARANTT.COM,-Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus adalah momen berharga untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa yang datang dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya, namun disatukan oleh tekad yang sama: meraih kemerdekaan dari penjajahan. Semangat persatuan dalam keberagaman inilah yang membuat bangsa ini tegak berdiri hingga hari ini.

Menariknya, peringatan 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Minggu, hari ibadah bagi umat Kristiani. Momen ini menjadi pengingat bagi kita bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa gangguan, dan setiap umat beragama memiliki kewajiban saling menghormati.

Toleransi beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Indonesia adalah rumah bagi berbagai agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta kepercayaan lokal. Jika perbedaan ini tidak dirawat dengan bijak, maka akan mudah dimanfaatkan untuk memecah belah persaudaraan. Justru dengan merawat toleransi, kita meneladani semangat gotong royong yang menjadi identitas bangsa sejak masa perjuangan.

Kemerdekaan sejati hanya bisa dirasakan jika seluruh rakyat Indonesia merdeka dalam menjalankan iman dan keyakinannya. Tidak boleh ada intimidasi, diskriminasi, atau kekerasan atas nama agama. Sebab, setiap pelanggaran terhadap kebebasan beragama sesungguhnya mengkhianati cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Momen 17 Agustus yang jatuh pada hari ibadah harus kita maknai sebagai panggilan moral untuk memperkuat rasa saling menghargai. Bendera merah putih yang kita kibarkan bukanlah milik satu golongan saja, tetapi simbol persatuan seluruh rakyat. Begitu pula dengan lagu kebangsaan yang kita nyanyikan, bukan hanya suara mayoritas, tetapi gema kebersamaan dari Sabang sampai Merauke.

Akhirnya, kemerdekaan adalah amanah sekaligus tanggung jawab. Ia hanya akan bermakna bila kita mampu menjaga Indonesia sebagai tanah yang damai, tempat setiap orang dapat beribadah dengan tenang, belajar dengan bebas, dan hidup dengan penuh persaudaraan. Toleransi bukan sekadar pilihan, melainkan syarat mutlak agar kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun tetap lestari bagi generasi mendatang.

Sebagai Ketua Umum IKMAS-TTS, saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan organisasi mahasiswa dan seluruh mahasiswa sebagai agen of change, untuk bersama-sama merawat dan menumbuhkan semangat toleransi di lingkungan kita masing-masing. Mari kita jadikan kampus, organisasi, dan ruang-ruang diskusi sebagai tempat yang inklusif, tempat kita belajar menghargai perbedaan sekaligus memperkuat persatuan. Sebab dari tangan generasi muda, arah masa depan Indonesia akan ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *