Warga Desa Silu Polisikan Oknum Caleg, Ini Kasusnya 

Berita, Lainnya1491 Dilihat

Ket, Foto: Nampak Pipa Air yang dirusak 

Laporan Reporter: TIM

SUARA NTT. SOE-TTS– Afred Busi, warga desa Silu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TTS dipolisikan oleh warga karena merusak fasilitas umum.

Mewakili warga, Nikodemus Busi melaporkan Afred Busi atas dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Nu’uf RT/RW 002/001. Pengrusakan tersebut dilakukan terlapor dengan cara merusak dan mencabut pipa air bersih yang terhubung ke bak penampung milik umum. Atas kejadian tersebut pelapor merasa

Ket,Foto: Laporan Polisi 

dirugikan sehingga memilih melaporkan kejadian pengrusakan agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Salah satu saksi mata, Imanuel Tobe kepada Media ini mengatakan peristiwa pengrusakan pipa itu terjadi pada Sabtu,20/1/2024 sekitar pukul 11:00 WITA. Awalnya Afred Busi bersama dua temannya datang mengambil air di bak penampung yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kantor desa menggunakan jerigen.

Setelah dua kali mengambil air, Afred kemudian datang lagi,saat berada di bak penampungan tiba tiba ia membanting jerigen hingga pecah. Tak sampai disitu, ia lantas membongkar dan memotong pipa hingga putus lalu bergegas pergi.

“Waktu kejadian saya tidak sendiri. ada juga mama Mehelina Tobe dan bapak mantan desa. Kami sama sama melihat kerusakan dan menyampaikan kepada kepala desa”kisah Imanuel

Sejumlah masyarakat yang berdatangan ke bak penampung mengaku kesal dengan sikap Afred yang merusak fasilitas umum. Hal ini bukan baru saja dilakukan namun sudah berulang kali. Afred juga diketahui adalah caleg salah satu partai yang ikut berkompetisi pada pileg 2024 mendatang ini dinilai menunjukan sikap tidak terpuji dan merugikan masyarakat.

Menurut warga, Afred diduga kesal akibat petugas belum mendistribusikan air ke jalurnya. Padahal pendistribusian air sudah dijadwalkan sehingga perlu menunggu giliran saja.

Sementara itu Kepala Desa Silu, Melki Benu sangat geram dengan sikap Afred Busi yang tega merusak fasilitas umum.

Menurut Melki, air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan merupakan program Pamsimas yang dibagi ke masyarakat menurut jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.

Saat mendapat informasi terkait pengerusakan pipa, dirinya lantas mendatangi rumah Afred untuk mengetahui alasan pengerusakan.

Namun Afred justru tak ingin bertemu dengan dirinya dan bahkan balik mengancam.

“Jadi bapak mantan desa bersama masyarakat menginformasikan kejadian itu kepada saya. Sebagai pemimpin wilayah saya datangi pelaku untuk minta klarifikasi. Tiba di rumah pelaku, saya ingin bertemu untuk mengetahui persoalannya apa sehingga ia merusak pipa namun ia tidak keluar dari kamar. saya ingin bicara baik baik tapi dia malah minta saya masuk ke kamarnya, lah itu kan tidak bagus.

Kamar tidur itu urusan privasi, kenapa dia minta saya masuk, ini seolah olah menjebak”,ujar Kades Melki.

Karna tidak ada niat untuk bertemu dan komunikasi, masyarakat sepakat untuk melaporkan kejadian pengrusakan ke Polsek Amanuban Timur.

Pasalnya kata Kades Melki, pipa air merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat banyak

“dia itu kan salah satu Caleg seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap kurang terpuji. Sudah merusak pipa namun tidak mau bertemu untuk klarifikasi ke masyarakat ini bagaimana”, ujar Melki lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *