Kupang-suarantt.com,-Beberapa pekan terakhir publik di Kabupaten Kupang disuguhkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Seroja.
Wacana ini kemudian menghebohkan publik di jagat maya maupun dunia nyata, tidak sedikit pihak yang turut mengomentari wacana ini.
Tidak sedikit orang terutama para korban bencana siklon tropis Seroja yang menaruh harap pada lembaga DPRD yang disinyalir bisa membuat carut-marut pembagian dana stimulan Seroja menjadi terang benderang. Tetapi, ada pula pihak yang secara fulgar menolaknya namun dengan kata-kata kiasan seolah tidak ingin maksudnya terbaca oleh publik. Ada pula pihak yang terdiam seribu bahasa alias apatis seakan melihat bahwa apapun itu tidaklah penting.
Jermias S. N. Mone, SH salah seorang warga Kabupaten Kupang yang juga aktif sebagai jurnalis, Senin (25/09/2023) menilai wacana Pansus hanyalah propaganda politik menjelang momentum politik pemilihan anggota legislatif tahun 2024 mendatang.
Wacana Pansus Seroja kata dia, hanya sebatas wacana yang sengaja dihembuskan untuk memantik rekasi publik, tentunya tujuan utama adalah meningkatkan elektabilitas partai politik tertentu dan dengan demikian menjadi nilai tambah bagi calon anggota legislatif terutama para petahana.
“Jadi Pansus Seroja hanya wacana, tidak mungkin terlaksana sebab tujuan utama menarik simpati publik yang berimbas pada meningkatnya elektoral parpol dan calon petahana,”ujarnya.
Menurutnya, Fraksi Golkar tercatat pernah menyatakan sikap mendukung serta mendesak pimpinan DPRD segera menggelar rapat pembentukan pansus. Sayangnya, Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Kupang hingga mengutus salah seorang kadernya menjadi Ketua DPRD hingga kini belum dapat mempengaruhi fraksi lainnya untuk sepakat menggelar Pansus.
Hingga saat ini publik dibuat bingung apakah hal ini hanya sebatas wacana ataukah akan benar-benar terwujud. Sepakat bahwa pansus bukan bertujuan mencari kesalahan biak perorangan maupun secara lembaga, pansus untuk mengurai benang khusus sekaligus memberikan jawaban kepada masyarakat terutama para korban yang terus menaruh harapan akan indahnya sebuah keadilan.
Tarik ulur pembentukan Pansus Seroja menjadi medan perjuangan yang sesungguhnya bagi para pemain politik yang tega mengesampingkan kepentingan 11.036 orang korban. Benar bahwa pemerintah telah melakukan kewajibannya menyalurkan dana stimulan. Fakta bahwa terdapat banyak juga korban yang masih bertanya-tanya bahkan mungkin protes soal turun grade sepihak ditangan tim survei, ada pula korban yang tidak terdata seperti masyarakat di Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur.
Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat seharusnya tidak tersandera karena tujuan elektoral semata melainkan gigih memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memberi kepercayaan besar dipundak mereka itu.
“Benar politik itu soal untung dan rugi, ada kalkulasi dan perhitungan serta momentum, berjuang untuk rakyat janganlah berhitung soal untung dan rugi, ada anggota bilang katanya mau turun uji petik dilapangan tapi sampai sekarang juga tidak jelas,”bebernya.
Sebagai warga Kabupaten Kupang dirinya pesimis jika DPRD sebagai lembaga terhormat meloloskan agenda pembentukan pansus seroja, sebab dalam waktu tidak terlalu lama tepatnya akhir bulan September akan dilakukan pembahasan perubahan APBD 2023 belum lagi agenda pembahasan APBD tahun 2024 pada bulan Oktober atau November.
Dua agenda besar ini tentunya lebih penting ketimbang pansus, banyak energi dan perhatian tercurah untuk pembahasan dua agenda ini, banyak program dan kegiatan yang akan dibahas bersama pemerintah dan tentunya sangat dekat dengan pesan politik menjelang tahun 2024. (***)