Kupang-suaraNTT.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kupang membuka pendaftaran badan ad hoc baru di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk penyelenggaraan Pilkada
PPK PILKADA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.