SUARANTT.COM,-Wakil direktur (WADIR) II Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., Yudit Bana, S.H., M.H., menegaskan bahwa STIKUM harus terus “mengudara” dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, daerah, serta bangsa.
Menurut Yudith, keberlangsungan dan kejayaan STIKUM tidak hanya ditentukan oleh institusi maupun para pimpinan kampus, tetapi juga sangat bergantung pada semangat, kualitas, dan kontribusi para mahasiswa sebagai generasi penerus.
Pesan tersebut disampaikan Yudith Bana saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., pada Kamis (3/9/2026).
Dalam sambutannya, Yudith mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak hanya menjadikan bangku kuliah sebagai tempat memperoleh gelar akademik, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun karakter, kompetensi, serta keberanian menghadapi berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Sekali di udara tetap di udara, sekali jaya tetap jaya,” tegas Yudith.
Pernyataan tersebut menjadi pesan sekaligus penegasan agar STIKUM terus menjaga eksistensi dan meningkatkan kiprahnya. Bagi Yudith, kampus tidak cukup hanya bertahan secara kelembagaan, tetapi harus mampu terus berkembang dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi penting dalam menentukan wajah STIKUM ke depan. Semakin berkualitas mahasiswa yang dihasilkan, semakin besar pula peluang STIKUM untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa
Direktur STIKUM Dorong Mahasiswa Berani Hadapi Persoalan Hukum
Sementara itu, Direktur STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., menekankan pentingnya kualitas mahasiswa hukum dalam menghadapi kompleksitas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia meminta mahasiswa tidak berhenti pada kemampuan memahami teori hukum, tetapi juga harus memiliki kemampuan membaca persoalan, menganalisis akar masalah, serta menawarkan solusi berdasarkan ilmu hukum yang dimiliki.
Menurut Yohanes, seorang sarjana hukum dituntut bukan hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menggunakan pengetahuan tersebut untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari visi besar yang selama ini ia bangun melalui STIKUM, yakni mencetak sumber daya manusia, khususnya generasi muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), agar memiliki kompetensi dan daya saing.
Sebagai putra daerah NTT yang menaruh perhatian besar terhadap dunia pendidikan, Yohanes menilai daerah ini membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mempunyai kapasitas, integritas, dan kemampuan bersaing di tingkat nasional.
Ia mengungkapkan, sejak awal membangun STIKUM, orientasinya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri. Lebih dari itu, ia ingin menghadirkan ruang pendidikan yang mampu membentuk anak-anak daerah menjadi sarjana hukum yang kelak dapat memberikan manfaat bagi daerah, Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia.
“Saya membangun kampus ini bukan berpikir untuk memperkaya diri. Yang saya inginkan adalah bagaimana membentuk anak-anak daerah menjadi sarjana hukum yang dapat memberi manfaat bagi daerah, nusa dan bangsa,” ungkap Yohanes.
Yohanes juga tidak menampik bahwa secara ukuran, STIKUM mungkin belum sebesar perguruan tinggi lainnya. Namun, menurut dia, ukuran sebuah perguruan tinggi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah mahasiswa maupun besar kecilnya institusi.
Yang jauh lebih penting adalah kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa STIKUM memiliki tenaga pengajar dengan latar belakang akademik yang mumpuni, mulai dari magister, doktor, hingga profesor.
“Kita boleh kecil, kita boleh sedikit, tetapi yang harus diketahui, STIKUM punya dosen-dosen yang luar biasa. Ada Magister, Doktor, dan Profesor. Jadi anak-anak akan punya kualitas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa STIKUM ingin membangun kekuatan bukan semata melalui jumlah, melainkan melalui kualitas.
Di tengah tuntutan dunia kerja dan perubahan sosial yang semakin kompleks, mahasiswa hukum dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami persoalan masyarakat, serta mampu menerapkan ilmu hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan Yudit Bana bahwa keberadaan STIKUM harus terus “mengudara”. Artinya, eksistensi kampus tidak berhenti pada aktivitas akademik di dalam ruang kuliah, tetapi harus diwujudkan melalui kiprah mahasiswa dan lulusan yang mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, ungkapan “sekali di udara tetap di udara, sekali jaya tetap jaya” bukan sekadar slogan, tetapi menjadi tantangan bagi seluruh civitas akademika STIKUM untuk menjaga nama baik, meningkatkan kualitas, dan memastikan kampus tersebut terus memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, dan negara.
