Kupang-suaraNTT.com,-Sebagai tindak lanjut perjuangan mencari keadilan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan yang menimpa Alm. Sebastianus Bokol, Aliansi Cipayung yang terdiri dari PMKRI,GMNI,PMKRI,HMI PMI, OKP Mahasiswa Asal SBD. (IKPM, F.K.GEMA WONAKAKA, GPR MKS) bersama keluarga Alm. melakukan aksi jilid 3 didepan MAPOLDA NTT.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 7 jam tersebut berjalan dengan sangat antusias. keluarga dan Aliansi secara konsisten menunggu dan menggelar aksi hingga sore.
Aksi tersebut bertujuan menjumpai Kapolda dan selanjutnya menyampaikan tuntutan sehingga mendesak kapolda NTT untuk segera mengambil alih penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.
Sesungguhnya aksi yang terjadi hari ini (Jumat, 03 Mey 2024) sebagai reaksi kekecewaan terhadap Kapolresta Kupang Kota yang secara sengaja membiarkan kasus tersebut berlarut.
Keluarga, sebagaimana disampaikan dalam beberapa media sebelumnya, bahwa Penanganan kasus Alm. Memakan waktu 1 tahun 9 bulan, dan Pihak Kepolisian tidak menunjukan kepastian progres penanganan.
Sampai hari ini, siapa pelaku dibalik dugaan pembunuhan Alm. Belum sama sekali diketahui. Kepolisian Polres Kupang Kota menunjukan sikap seolah kasus tersebut rumit. Padahal, dari semua hasil audiens, aliansi dan keluarga menduga bahwa pihak kepolisian tidak serius, bahkan membiarkan kasus tersebut mengendap.
Sebagai Informasi kepada publik, Aliansi sudah berjuang cukup lama. Aksi dilakukan beberapa kali, selanjutnya Audiens dengan Polres maupun Polda lebih dari 3 kali. Semua tindakan yang kami lakukan berkali-kali tersebut, dengan tujuan yang sama yakni mempertanyakan progres penangan kasus.
Tidak hanya itu. Kami pernah melakukan aksi dan beraudiens langsung dengan kapolda sebelumnya, dengan harapan Pihak Polda mengambil alih kasusnya. Namun sayangnya perjuangan itu tidak membuahkan hasil.
Pengawalan terhadap kasus tersebut, kami pernah pending beberapa bulan (hampir setengah Tahun). Itupun ada alasan.
Sejak bulan Desember, kami hendak melakukan aksi, mempertanyakan progres kerja kepolisian. Namun pihak kepolisian beralasan bahwa masih ada kesibukan Natal-tahun baru, karena itu belum bisa menyampaikan hasil.
Setelah perayaan natal dan Tahun baru, kami segera berkoordinasi lagi, tapi alasan berikut dari kepolisian adalah masih ada agenda pemilu. Alasan tersebut kami hargai.
Selanjutnya, ketika pemilu berakhir, melalui Kordum, aliansi dan keluarga melakukan komunikasi koordinasi, alasan yang berikut adalah masih ada agenda Paskah dan Idul Fitri.
Kami menghargai kesibukan aparat kepolisian dan berharap mereka juga menghargai kami. Dengan memaklumi segala alasan kesibukan mereka, ada harapan bahwa pihak kepolisian akan berkolaborasi dan berjuang bersama menangani kasus tersebut.
Namun, kami harus kecewa karena ternyata bukan karena kesibukan yang membuat kasus tersebut tidak berjalan. Melainkan, ketidak seriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus.
Tindakan aksi hari ini, sekali lagi merupakan kekecewaan terbesar karena
Kapolresta Kupang Kota bekerja tidak serius untuk mengungkap kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.
Dalam aksi hari ini, kami Cipayung,OKP Mahasiswa SBD dan keluarga membawa beberapa tu rutan sebagai berikut;
1. Mendesak kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus kematian Alm. Sebastian Bokol yang ditangani Kapolresta Kupang Kota yang mandek selama 1 tahun 9 bulan dalam kurun waktu 1×24
2. Mendesak Kapolda NTT untuk membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.
3. Mendesak Polda NTT untuk segera menetapkan tersangkan dalam kurun waktu 14 hari kerja.
4. Meminta kapolda NTT untuk selalu transparan kepada keluarga dan publik dalam kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 7 jam tersebut direspon oleh Kapolda NTT. Memang, kami sempat dibohongi Bahwa Kapolda sedang berada diluar kota oleh salah satu oknum kepolisian. “Ternyata, informasi tersebut tidak benar,”ujar Kordum Aksi.
Beberapa jam kemudian Aliansi dan keluarga berhasil bertemu dan beraudiensi dengan kapolda NTT.
Ketika beraudiensi, setelah mendengar peryataan dari Ibu kandung Alm. yang menyampaikan bahwa “Bapak tolong kami, kami orang kecil saya hanya seorang tukang jahit saya ingin agar kasus ini bapak ambil alih untuk ditangani”.
Dan selanjutnya, mendengar peryataan dari ketua-ketua Cipayung dan OKP Mahasiswa SBD, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih kasus ini dan pada hari senin nanti akan dilaksanakan gelar perkara.
Kapolda juga menyampaikan bahwa teman-teman masa aksi dan keluarga akan diikut sertakan dalam gelar perkara nanti.
Atas tanggapan dari Kapolda tersebut keluarga korban dan Aliansi memberikan apresiasi karena kapolda sudah bersedia bertemu langsung dengan massa aksi dan bersedia mengambil alih penanganan kasus dari Polresta Kupang Kota.