SUARANTT.COM,-Walaupun dinilai bertentangan dengan aturan Pembuatan polisi tidur yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2021 (perubahan Permenhub 82/2018). Bahwa Pembuatan polisi tidur hanya boleh dilakukan oleh pemerintah, seperti Dinas Perhubungan, atau badan usaha untuk jalan tol, dengan mengikuti standar yang berlaku. Namun kepala desa Baumata Barat tetap mendukung inisiatif warga setempat membuat polisi tidur secara sepihak, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa Baumata Barat.
Hal ini disampaikan kepala desa Baumata Barat Abraham Nada Kihe saat dimintai keterangan terkait polemik polisi tidur yang dibuat secara sepihak oleh warga setempat.
Dijelaskan kepala desa bahwa tujuan warga setempat membuat polisi tidur adalah baik, walaupun tanpa berkoordinasi atau konfirmasi dengan dirinya sebagai kepala desa namun secara kelembagaan ada kepala dusun dan RT/RW sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah desa setempat yang mengetahui sehingga bersama dengan warga setempat membuat beberapa polisi tidur untuk mengurangi aktivitas yang dapat menggangu masyarakat setempat.
“Ini tujuan baik, mungkin dengan segala kesibukan, dan saya juga kondisi kurang sehat tidak mendapat konfirmasi saat warga membuat polisi tidur, tapi secara struktural pemerintah desa, soal ini tanggungjawab kepala dusun dan RT/RW, Jadi harus apresiasi semangat warga apalagi pemuda yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”jelasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan warga setempat sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Bupati Kupang Yosef Lede, terkait keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Aktivitas masyarakat dalam suka maupun duka, sekarang batas jam 12, itu edaran dari pemerintah jadi kita di tingkat pemerintah yang paling bawa juga harus ciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib,”bebernya.
Selain itu, kepala desa juga membantah adanya motif tersembunyi dalam pembuatan polisi tidur, karena lingkungan RT 12 akhir-akhir ini kurang kondusif dengan adanya oknum-oknum yang menggunakan knalpot rasing pada sepeda motor dan melintasi jalur tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar warga setempat untuk membuat polisi tidur.
“Jadi tidak ada saling benci ada atau merasa tersakiti tapi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga warga berinisiatif dan dibawa dalam forum di wilayah dusun 4,”ucapnya.
Kepala desa mengungkap bahwa soal standar teknis, semuanya sudah diperiksa dan dalam kasat mata masih normal dan dibawa standar.
“Saya sudah periksa semua, itu polisi tidur ukurannya masih dibawa standar, mungkin ada yang lebih satu dua senti itu normal, tapi secara kasat mata saya lihat ukurannya pas dan tidak terlalu tajam,”tuturnya.
Selain kepala desa, pada saat yang sama kepala dusun yang hadir dalam ruang klarifikasi tersebut mengatakan, warga merasa terganggu dengan aktivitas malam para pengguna sepeda motor, sehingga berinisiatif membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat untuk membuat polisi tidur.
“Kami sama sekali tidak ada niat untuk menghambat, aktivitas mahasiswa di dua kampus yang ada, karena kami juga bersyukur adanya dua kampus ini, tapi benar-benar kami sulit tidur malam kalau ada motor bunyi terlalu besar lewat,”ujarnya.
Kepala dusun 4 menjelaskan, aktivitas sepeda motor yang memasang knalpot rasingg, memang tidak lewat setiap malam, namun perlu ada pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Untuk diketahui, anggaran untuk pembuatan polisi tidur murni berasal dari warga setempat. Hal itu diungkap salah satu pemuda asal desa Baumata Barat Marno yang juga berlatar belakang anggota Polri, mengatakan dirinya bersama sekelompok pemuda mengupayakan dana sendiri, untuk membuat beberapa polisi tidur tersebut. Dan apa yang dilakukan murni hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan ada motif lain seperti diberitakan sebelumnya oleh media.
“Kaka soal pemberitaan itu, menyudutkan kami sekali, seolah-olah kami masyarakat Baumata Barat ini buruk sekali dan ada niat untuk menghambat aktivitas dijalan, padahal kami punya niat baik, ini untuk keamanan dan kenyamanan kita semua, kami ini bakutambah uang sendiri, kami anak-anak muda batamba baru masih kurang kami sampaikan di orang tua dong”ujar Marno Pemuda Desa Baumata Barat yang juga ikut dalam ruang klarifikasi.

