Pertanyakan Uang Kegiatan BOK dan Insentif BOK Kapus Tarus Malah Pindahkan Pegawai Ke Pustu

Berita3177 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-Sejumlah pegawai di puskesmas Tarus merasa aneh dengan perilaku kepala puskesmas Tarus Kabupaten Kupang Marsela Masneno dan Ketua Tim Mutu puskesmas Tarus Rifi Noning. Pasalnya para pegawai yang mencoba pertanyakan uang yang adalah haknya malah dipindahkan ke puskesmas pembantu (Pustu) secara mendadak.

Bagi para pegawai perilaku tersebut sangat tidak manusiawi dan terkesan membungkam pegawai untuk tidak menuntut haknya.

Menurut salah satu pegawai berinisial E (39) yang ditemui media ini Jum’at 11 Januari 2025 mengaku perilaku kepala puskesmas dan ketua program mutu bukan baru pertama kali mereka rasakan namun sudah berulang kali. Bahkan para pegawai senior yang selama bertahun- tahun bekerja di bawah kepemimpinan Marsela merasa dalam penindasan dan terintimidasi namun pegawai takut bersuara karena selama ini kepala puskesmas dan ketua program mutu selalu mengintimidasi mereka untuk dipindahkan bila melawan dengan kehendaknya.

“Pegawai disini seperti dalam Neraka. ibu Marsela dan ibu Rifi terlalu otoriter dan tidak punya hati. Kami pertanyakan hak kami kok malah dibungkam, bukannya cari solusi untuk membayar hak-hak kami, malah kami di buang ke pustu.Saya sendiri ditempatkan di Pustu Oelnasi karena selama ini saya sering menanyakan soal penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan juga pembagian program yang tidak merata.Ini berdampak pada penerimaan uang kegiatan BOK,insentif BOK maupun JKN.

Misalnya penerimaan insentif BOK beberapa waktu lalu dimana ada pegawai yang menerima uang dengan jumlah di bawah seratus ribu, sementara ada yang jumlah uang insentif mencapai delapan juta lebih.

Ini merupakan tindakan brutal dan siapapun yang diperlakukan seperti ini pasti merasa tidak adil”tuturnya

Ia mengisahkan pada tanggal 9 Desember 2024 rekannya berinisial D menanyakan uang kegiatan BOK kepada kapus selaku Bendahara BOK puskesmas Tarus.Jawaban Rifi bahwa uangnya tidak bisa dibayarkan karena aplikasi sudah terkunci. Karena curiga, maka pada tanggal 12 Desember 2024 E, D, F, H dan beberapa rekan lainnya mencoba untuk meminta penjelasan ke dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Di sana mereka bertemu dengan sekertaris dinas kesehatan dokter Yeti. Sesuai dengan penjelasan dokter Yeti ternyata uang tersebut bisa dibayarkan sehingga Rifi dianggap mengibuli dana tersebut untuk didiamkan. Mungkin karena merasa akal busuknya diketahui oleh korban D,E dan teman-temannya, maka kepala puskesmas dan ketua program mutu melakukan konspirasi untuk memindahkan pegawai tersebut dengan alasan penyegaran di tubuh puskesmas.

“Teman – teman disini sudah muak dan tidak tahan dengan perilaku kedua oknum ini. Bayangkan kami punya insentif tahap 2 (dua) tahun 2023 dibayarkan melalui rekening pada tahun 2023 kemudian kepala puskesmas perintahkan untuk uangnya diambil dan dikumpulkan kembali dalam bentuk tunai dengan alasan supaya bisa dibagikan merata termasuk kepada tenaga kontrak namun hingga Desember 2023 uang tersebut tidak dibagikan kembali.

Uang itu lenyap entah kemana.Kemudian uang insentif tahap 3 tahun 2023 sudah berulang kali kami pertanyakan namun kapus diam- diam sampai saat ini tahun 2025 juga dia tidak bayarkan bahkan beredar kabar bahwa kapus sedang menyuruh mantan bendahara 2023 LM untuk memanipulasi kwitansi dengan alasan uang insentif tahap tiga tahun 2023 sudah digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain sehingga dana tersebut tidak bisa dibayarkan. Puncaknya dari langkah mendiamkan dana insentif dan juga masalah-masalah lain adalah kami semua yang bertanya soal dana tersebut di pindahkan.

Menurut E dan D pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada sekretaris dinas untuk menelusuri persoalan ini namun belum ada tanggapan serius

“Yang bikin kami heran itu, bukan saja masalah ini, tapi banyak masalah terkait dana covid 19 yang belum dibayarkan, dana BOK, Surat Tugas dan SPJ fiktif yang dilakukan oleh Rifi. pembagian program yang tidak merata dimana Rifi memonopoli 3 program besar dengan nilai uangnya besar namun jarang turun ke lapangan. Namun anehnya foto selalu ada Surat Tugas dan SPJ selalu full pada tiap kegiatan itu wajahnya ada,”Bebernya.

Kemungkinan dia memanipulasi data dan melaporkan secara fiktif. Belum lagi kegiatan-kegiatan di pustu yang batal namun kapus perintahkan bendahara untuk memposting uang nya lalu kapus perintahkan lagi supaya uang yang sudah diposting di rekening pegawai disetorkan kembali secara tunai untuk dikembalikan ke kapus. Ini semua adalah masalah besar yang patut mendapatkan atensi bukan saja kepala dinas Kesehatan atau PJ.Bupati, namun pihak penegak hukum harus menelusuri tabiat tersebut, karena diduga uang negara miliaran rupiah sudah digunakan secara pribadi namun disembunyikan secara rapi agar tidak diketahui oleh publik, imbasnya negara yang dirugikan. Semua persoalan ini sudah kami sampaikan kepada sekdis dr. Yetti pada tanggal 12 Desember 2024 lalu dan dia berjanji untuk turun dan menyelesaikan masalah-masalah di puskesmas Tarus.

Namun, hingga saat ini sekdis tidak pernah muncul di puskesmas Tarus. Hingga Selasa, 7 Januari 2025 kepala puskesmas bersama ketua program mutu Rifi Noning telah membacakan Surat keputusan PJ Program dan SK Mutasi ke Pustu.Kami 3 orang dipindahkan ke Pustu,sementara 1 pegawai kembali ke puskesmas.Dalam rapat tersebut dinyatakan bahwa keputusan itu tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.

Selain itu pegawai inisial D yang meminta hak pembayaran dana kegiatan BOK malah disuruh tanda tangan surat pernyataan karena katanya pengaduannya tidak berjenjang karena langsung disampaikan ke dinas dan diketahui oleh penjabat bupati.

Selain itu Program ISPA Diare yang sebelumnya dipegang oleh D selama 4 tahun,di tahun 2025 diserahkan ke orang lain,padahal selama 3 tahun D mengaku tidak mendapat uang sepeserpun dari program tersebut,di tahun ke 4 yaitu tahun 2024 D baru mendapat uang dari program ISPA Diare.Namun karena dirinya mengadu ke dinas soal pembayaran uang kegiatan maka tahun 2025 program tersebut langsung dioverkan ke orang lain”.Terangnya.

Sampai beeita ini diterbitkan, pihak kapus tarus belum berhasil dikonfirmasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *