Satarmese-suaraNTT.com,-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Satarmese Barat menggelar upacara pelantikan terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada Serentak 2024 bertempat di Narang, Minggu (2/6/2024).
Ketua Panwaslucam Satarmese Barat, Yohanes jelandia menerangkan, PKD yang dilantik itu ialah berjumlah 12 orang sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kecamatan Satarmese Barat yang terdiri 11 orang laki-laki dan 1 orang perempuan
“Setiap desa, ada satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD) . Mereka bertugas untuk mengawasi seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan (Pilkada Serentak 2024) di Desa agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menjamin tercapainya Pemilihan yang jujur dan adil,” Turut Jhon.
Selaras dengan itu, Wilibertus Norvan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan , Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) juga menyampaikan bahwa PKD harus mempersiapkan diri dalam melakukan kerja pengawasan. Lakukan sosialisasi dan kerjasama dengan stakeholder untuk membantu teman-teman dalam kerja pengawasan.
Sementara itu, Benediktus Tengka sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) , menegaskan bahwa teman- teman PKD diharapkan untuk perbanyak baca Undang-undang tentang Pemilihan, Perbawaslu dan PKPU tentang tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Untuk diketahui, upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Manasye, PPK satarmese Barat, Camat Satarmese Barat, serta saksi rohani.
Dalam kesempatan, Pimpinan Bawaslu Manggarai Yohanes Manasye menyampaikan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh lembaga.
“Teman-teman telah di lantik hari ini. Telah mengambil sumpah janji. Jaga kepercayaan yang berikan kedepankan kerja pencegahan ” Tegas Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Usai dilantik, 12 PKD tersebut langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai bagian dari pembekalan awal dalam menjalankan kerja kepengawasan.