SUARANTT.COM,-Robyanto Tae Koordinator Umum Aliansi Cipayung (GMNI,GMKI,PMKRI, PMII) Okp (IKIF, GMF) dan Komunitas Pick Up, menyampaikan kekecewaan Aliansi terhadap sikap Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi NTT, yang mengeluarkan kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat kecil.
Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dalam edaran yang diterbitkan pada 5 Juli 2025. Membatasi kapasitas muatan orang menjadi 5 orang penumpang. Kami menilai kebijakan ini sangat tidak pro kepada masyarakat kecil. Jika dilihat orang-orang yang sering memakai jasa pick, adalah para petani, nelayan dan orang-orang yang dari daerah pedesaan.
Dapat kita lihat bahwa fungsi mobil pick up, tidak hanya dijadikan sebagai mobil muat barang tetapi sudah difungsikan sebagai mobil yang dapat mengangkut penumpang. Jika pemerintah memaksakan agar edaran itu diterapkan maka akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat Kota Kupang.
Apakah Gubernur tidak pernah berfikir bahwa sayur dan buah-buahan yang ada di pasar itu diangkut menggunakan pick up dari desa-desa?
Gubernur harus hadir ditengah masyarakat dengan corak kebijakan yang pro dan inklusif di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya. Menghilang seusai membuat kebijakan.
Kami Aliansi telah melakukan aksi kedua pada 08 Juli 2025. Inti permintaan kami adalah adanya revisi terhadap klausul pembatasan jumlah penumpang.
Tak hanya sampai di situ kami pun kembali ber audiens bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Namun tetap saja tidak memberikan hasil yang baik. Karena sebagian pejabat teknis mereka pun harus patuh terhadap keputusan Gubernur.
Hingga saat ini kami masih menunggu konfirmasi waktu dari Gubernur untuk beraudiensi. Jika ruangan dialog yang kami minta ini tidak direspon, maka saya selaku koordinator Umum Aliansi, pastikan bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi mogok masal selama satu Minggu didepan kantor Gubernur NTT.
Sumber: Robyanto Tae Kordum Aliansi Cipayung, OKP dan Komunitas Pick-Up Kupang

