Diduga Selingkuh dan Terlantarkan Istri Sah: Oknum DPRD Kabupaten Kupang Dilaporkan

SUARANTT.COM,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hengky Loden, dilaporkan ke partai bulan bintang (PBB NTT) dan badan kehormatan dewan serta polsek Sulamu. Hengky dilaporkan lantaran diduga berselingkuh dan menelantarkan istri dan anaknya serta mengancam istrinya Marche Pian.

Politisi dari partai PBB ini dilaporkan langsung oleh istrinya, Marche Pian.

“Soal penelantaran sih yang sudah beliau lakukan dari tahun 2024 setelah dilantik jadi DPRD hingga saat ini terus Hengky juga ancam saya dan maki saya lewat pesan WhatsApp,” ujarnya Rabu (17/9/2025) yang lalu di kediamannya saat ditemui media ini.

Marche menuturkan Hengky menelantarkan dirinya dan anaknya sejak Februari 2024. Menurut Marche, Hengky ketahuan berselingkuh dan melakukan pengancaman terhadap dirinya.

Persoalan ini, terang Marche, sudah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang dan pimpinan partai bulan bintang PBB.

“Saya merasa tidak puas karena kasus penelantaran itu adalah pelanggaran. Karena sampai hari ini pun beliau tidak pernah menafkahi keluarga, anehnya dia bilang tidak ada uang tapi dia kos di kupang dan ternyata dia ada jalan dengan perempuan lain,” terang Marche.

Lebih lanjut dijelaskan Marche Pian, Hengky Loden sudah lama meninggalkan istri dan anak cucu, tanpa kabar. Awalnya pihak keluarga masih memaklumi dengan alasan urusan pekerjaan. Namun dalam perjalanan makin mencurigakan akhirnya Istri sah harus mengambil tindakan sebab Hengky Loden diduga menjalani hubungan gelap dengan wanita lain.

“Awalnya masih baik tapi ko makin menjadi-jadi, dia (Hengky Loden) jalan dengan perempuan terus orang foto dan rekam kasih,” bebernya Rabu (17/9/2025) yang lalu dikediamannya.

Isrti sah berharap, oknum anggota DPRD ini bisa bertanggungjawab atas perbuatannya dengan melakukan gugatan cerai kepadanya agar tidak terbebani dengan perilaku tak terpuji dari oknum anggota DPRD ini.

“Yah saya tunggu, kalau 2-3 bulan yang lalu saya masih kasih kesempatan tapi sekarang su tidak, kalau dia mau datang na bawa surat cerai supaya saya tanda tangan,” tegasnya.

Selain itu, Istri sah Hengky Loden juga mengungkap adanya ancaman dari Hengky Loden kepadanya sehingga dirinya melaporkan perilaku Hengky Loden tersebut ke polsek Sulamu. Dan juga sudah melaporkan semuanya kepada pimpinan DPRD kabupaten kupang dan partai tempat Hengky Loden bernaung.

Informasi yang diperoleh media ini, Badan kehormatan dewan Yermias Pelo Kila dan juga ketua DPW NTT partai PBB Saktiko Masneno menunggu laporan resmi agar bisa bersikap secara lembaga.

Sementara Hengky Loden saat di konfirmasi media ini belum mau berkomentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *