Gelar Perkara Khusus Kasus Fyka Serwutun Besok, BEM STIKUM Siap Kawal

SUARANTT.COM,- Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (BEM STIKUM) Kupang menyatakan sikap tegas untuk mengawal ketat pelaksanaan Gelar Perkara Khusus terkait misteri kematian mahasiswi Yohana Fransiska Serwutun alias Fyka Serwutun.
Agenda krusial ini dijadwalkan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA.
Ketua Mandataris BEM STIKUM Kupang, Alberto Delprani Naitili, menegaskan bahwa momentum gelar perkara khusus ini merupakan ujian moral sekaligus pembuktian integritas bagi penyidik Polda NTT. Pihaknya menuntut agar proses hukum berjalan objektif dan transparan, bukan sekadar formalitas untuk meredam polemik di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan hukum di NTT menjadi panggung sandiwara yang menertawakan tangisan keluarga korban. Kematian saudari Vika Serwutun menyimpan terlalu banyak kejanggalan yang tidak bisa begitu saja ditutupi dengan kesimpulan sepihak.
Besok pukul 09.00 pagi adalah ujian moral terbesar bagi penyidik Polda NTT untuk membongkar kebenaran yang sebenar-benarnya,” ujar Alberto Delprani Naitili kepada rekan media, Rabu (21/10/2026) malam.
Menurut Alberto, penolakan konsisten dari pihak keluarga serta sejumlah bukti tandingan yang diajukan oleh tim kuasa hukum menunjukkan indikasi kuat adanya mata rantai fakta yang sengaja diabaikan dalam penyelidikan awal. Sebagai institusi mahasiswa yang fokus pada bidang hukum, BEM STIKUM Kupang secara resmi mengeluarkan tiga tuntutan keras yang dialamatkan langsung kepada jajaran kepolisian.
Alberto menjelaskan, tuntutan pertama adalah mendesak tim penyidik Polda NTT untuk membedah seluruh kejanggalan medis forensik dan fakta non-medis secara jujur tanpa manipulasi, serta tidak berlindung di balik narasi tunggal yang memojokkan korban.
Selanjutnya, ia juga mendesak Kapolda NTT untuk memantau langsung jalannya gelar perkara khusus agar terhindar dari potensi keberpihakan atau intervensi luar.
Poin terakhir yang ditegaskan Alberto adalah komitmen gerakan mahasiswa hukum dan masyarakat sipil yang siap mengambil tindakan konstitusional dan turun ke jalan apabila hasil gelar perkara tersebut dinilai mencederai akal sehat serta rasa keadilan publik.
“Kami ingatkan kepada Kapolda NTT dan jajarannya, jika besok gagal menyajikan keadilan yang transparan bagi keluarga Vika Serwutun, maka institusi kepolisian sedang meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan masyarakat NTT. BEM STIKUM siap berdiri di garis depan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukum harus tetap ditegakkan walau langit runtuh,” tegas Alberto menutup pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *