SUARANTT.COM,-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan pada Kamis (18/6/2026).
Aksi yang berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap mahasiswa, termasuk dugaan tindakan pencekikan saat terjadi saling dorong di lapangan.
Selain itu, kami juga menyesalkan adanya dugaan pelanggaran etika berupa ucapan makian Pantek yang dilontarkan oleh oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi.
Tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme aparat negara yang seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketua GMKI Batam, Beli Nyongki Willem Balol, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Dalam menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, aparat seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan menghormati hak-hak demokratis warga negara. Ucapan makian seperti “Pantek “ maupun tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak peserta aksi tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun karena hanya akan memperkeruh keadaan,” tegasnya.
GMKI Batam bersama elemen mahasiswa lainnya menyatakan akan mengawal secara serius persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan yang terjadi di lapangan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi internal, menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat, serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Kami juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan dialog yang sehat dalam menyelesaikan perbedaan pandangan. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila kebebasan berpendapat dihormati dan aparat negara menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum.
GMKI Batam berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan persoalan ini dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa serta warga negara dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi
