Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Matim Gelar Perekaman KTP Bagi Peserta Lansia

SUARANTT.COM,-Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, gelar peninjauan kegiatan perekaman KTP bagi peserta lanjut usia (lansia) yang belum memiliki identitas kependudukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kunjungan perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 serta pelaksanaan Program Pemenuhan Hak Sipil bagi lanjut usia.

Program hasil kolaborasi Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur ini bertujuan membantu lansia yang belum memiliki dokumen kependudukan, dan dilaksanakan di 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Sebanyak 24 peserta lansia berusia 60 tahun ke atas dari wilayah Kecamatan Borong mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan warga yang hingga saat ini belum memiliki data dan identitas kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tarsi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI serta Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Manggarai Timur atas sinergi dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat lanjut usia. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para lansia di Kabupaten Manggarai Timur.

Melalui kegiatan ini, para lansia yang sebelumnya belum memiliki identitas kependudukan kini mulai mendapatkan akses untuk melakukan perekaman data KTP elektronik. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki validitas data kependudukan masyarakat serta memastikan para lansia memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan manfaat langsung bagi para peserta, karena dengan memiliki identitas kependudukan, mereka akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan, bantuan sosial, administrasi pemerintahan, serta berbagai program perlindungan sosial lainnya.

(Agustinus Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *