SUARANTT.COM,-Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Alor mengadukan Kepala Dinas Kesehatan ke Anggota DPRD Fraksi Gerindra Yohanis Atamai terkait pembayaran insentif untuk ratusan tenaga medis ditunda bahkan dipotong.
Ratusan Nakes mengeluh gaji di bayar tidak tepat waktu atau tiga bulan sekali itu pun sudah di potong tanpa penjelasan dari pihak dinas kesehatan.
Ratusan Nakes ini bukan saja dari pegawai kontrak, tapi juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita ini bertugas di Dinkes kabupaten Alor dan juga tersebar pada 26 puskesmas yang ada di kota ini,” jelas salah satu nakes yang enggan namanya disebut dalam berita.
Informasi yang diperoleh keterlambatan pembayaran gaji sudah berulang kali. Anehnya, Kadis Kesehatan dr. Farida Aryani pun ikut diam soal masalah ini seakan tak peduli.
Selain upah, ada juga pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak, baik terhadap para nakes maupun pegawai Dinkes lainnya, yang diduga melakukan kesalahan atau tidak masuk kerja.
“Ada juga pemotongan terhadap gaji kita. Alasan pemotongan, karena tidak masuk (kerja), izin, sakit, dan lain-lain. Kita sudah laporkan kepada ibu kadis, tapi seakan-akan beliau (kadis) lepas tangan dan tidak mau peduli dengan keresahan yang dirasakan ratusan nakes tersebut,”beber nakes tersebut.
Dikatakan, banyak yang mengeluh soal hak-hak mereka yang belum juga dibayarkan oleh dinas. Bahkan saat dikonfirmasi, justru saling melempar tanggung jawab.
“Kami hampir 200 lebih orang banyak yang sudah punya rumah tangga, anak-anak kami sakit dan mengharapkan upah dibayar, tapi justru ditahan tanpa alasan, dari dinas sendiri, tidak pernah membahas persoalan ini. Padahal kami tuntut hak, sementara kadis dr. Farida Aryani jalan tanpa beban,” bebernya lagi.
Politisi gerindra yang mendengar keluhan mereka turut prihatin kepada ratusan nakes tersebut.
Menurut Yohanis Atamai perbuatan seperti ini tidak adil dan diduga ada indikasi di internal dinas kesehatan.
Yohanis Atamai menyampaikan kalau pun ada persoalan yang terjadi tentang kehadiran dan lain hal di lakukan oleh nakes tentunya ada keterbukaan antara kadis dan para nakes sehingga keputusan yang di ambil juga atas kesepakatan bersama tanpa mengecewakan satu pihak.
“Tadi pengakuan beberapa tenaga kontrak itu kurang lebih ada 200 orang, jadi kalau 200 tenaga kontrak itu gaji mereka dipotong Rp.200.00 bahkan Rp.400.00, itu sangat miris sekali dan saya sudah dapat bukti rekening saat gaji masuk dari beberapa nakes ternyata benar ada yang terima RP.150 000 juga ada.
Sebagai wakil rakyat yang sudah seharusnya menyampaikan aspirasi, meminta kepada kepala daerah agar segera memberi perhatian serius.
“Saya minta Bupati Alor segerah memfasilitasi persoalan ini dengan Dinas Kesehatan agar hak-hak para tenaga kontrak segerah di selesaikan”Ungkapnya.
Yohanis juga meminta agar ada pemeriksaan dari inspektorat dan jika ada temuan maka harus direkomendasikan ke aparat penegak hukum APH.
“Ada indikasi hal hal yang tidak di inginkan, maka Inspektorat segera panggil dan diperiksa, pemberian gaji tanpa kuitansi inikan pasti ada manipulasi, dan kalau sudah ada indikasi maka APH harus masuk, ini pengaduan, masalah daerah yang perlu ditindaklanjuti serius,”tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan belum berhasil di konfirmasi tim media, apabila sudah terkonfirmasi akan diberitakan pada edisi berikut***

