Puluhan Guru Terkendala Naik Jenjang Sejak 2024, Kabid GTK Dinas PK NTT Diminta Optimalkan Koordinasi dan Manajerial

SUARANTT.COM – Sejak tahun 2024, terdapat puluhan guru SMA/SMK di Provinsi NTT yang sudah melengkapi berkas untuk naik pangkat dan jenjang jabatan fungsional dari guru pertama ke guru muda ( III/b ke III/c) maupun dari guru muda ke guru madya (III/D ke IV/A ), namun hingga saat ini, kenaikan pangkat dan jenjang tersebut belum juga terealisasi.

Beberapa guru SMA/SMK yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada media pada Senin (22/09/2025) siang di Kota Kupang, informasi mengenai perkembangan pemberkasan mereka tidak jelas, termasuk tidak mengetahui secara pasti kapan bisa naik pangkat dan jenjang. Bahkan, ada di antara mereka yang sudah berproses sejak akhir 2023, tetapi sampai sekarang belum juga memperoleh kepastian.

Para guru mengakui, mereka tidak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai faktor kendala atau penyebab terhambatnya proses tersebut akibat minimnya kemampuan komunikasi publik dan ketersediaan layanan informasi publik oleh pejabat atau personil staf terkait yang bertanggungjawab mengurusi kepentingan naik pangkat dan jenjang mereka.

Sejumlah guru SMA/SMK di Kota Kupang yang merasa dirugikan menduga bahwa mereka dikorbankan akibat lemahnya koordinasi lintas bidang teknis antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi NTT dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT dalam menangani serta memproses berkas sesuai prosedur dan tahapan, mulai dari pemberkasan hingga keluarnya formasi jenjang jabatan sampai pada adanya keputusan final.

Atas kondisi tersebut, para guru meminta agar Dinas PK Provinsi NTT melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memberikan penjelasan secara lengkap mengenai faktor-faktor kendala yang ada, sekaligus menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan.

Mereka juga mendesak agar Kepala Bidang (Kabid) GTK Dinas PK Provinsi NTT, Maria Yuniarti Sanis Kiak, S.Kom., M.IT, melaksanakan tugas koordinasi dengan bidang teknis terkait di BKD Provinsi NTT maupun pihak kementerian terkait secara maksimal. Kabid Maria Kiak juga diminta untuk menjalankan tugas manajerial secara baik, dengan cara mengkonsolidasikan kerja-kerja teknis para staf di seksi terkait sehingga kepentingan para guru terlayani dengan baik dan tidak lagi dirugikan.

“Kita harap ibu kabid bisa koordinasi, juga koordinir personil untuk kerja optimal. Jangan sampai ibu kabid fokus urus hal lain, setoran PAD misalnya, sementara pembinaan karir bagi guru dan tenaga kependidikan tidak jalan bagus. Kasihan guru-guru dirugikan hanya karena lemahnya kemampuan koordinasi dan manajerial di dinas.” harap para guru.

Lebih jauh, Kabid Maria Kiak juga diminta untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menyediakan layanan informasi publik berkaitan dengan hasil maupun perkembangan penanganan terhadap layanan tertentu yang dibutuhkan oleh tiap guru, bisa juga dengan menghadirkan kanal informasi atau tools daring yang dapat diakses oleh para guru melalui akun masing-masing misalnya,  sehingga perkembangan penanganan dan hasil pelayanannya mudah diakses dan diketahui secara jelas.

 

(Mel Alopada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *