Kupang-suaraNTT.com,-Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) kota kupang, lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur NTT jumat (19/04/2024).
Aksi dipicu oleh tindakan bupati manggarai yang memecat ratusan tenaga kesehatan (Nakes) dengan alasan yang menurut LMND kurang tepat.
Dalam pantauan media ini, sekitar pukul 10.00 Wita, masa aksi berkumpul di depan kantor gubernur NTT, kemudian mulai berorasi secara bergantian.
Dalam orasi yang terdengar masa aksi menyampaikan bahwa, Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Herybertus GL Nabit, memecat nakes tanpa mempertimbangkan kehidupan sosialnya.
Pemecatan 249 tenaga kesehatan kategori honorer dan tenaga kontrak di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menanti solusi.
Pemerintah daerah beralasan masalah keuangan daerah tidak memadai untuk menaikkan honor sesuai tuntutan para nakes atas kenaikan upah.
Berdasarkan hal itu LMND kota kupang, mengecam dan meminta bupati manggarai menganulir keputusan yang kontroversi tersebut dalam memecat Nakes Non ASN. Jika tidak dianulir maka LMND mendesak secara profesional mundur dari jabatannya sebagai bupati manggarai, karena dirasa tidak mampu memimpin dan memanajemen keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat.
Selain berorasi puluhan masa aksi yang mendatangi kantor gubernur NTT membawa sejumlah poster bertuliskan,” Adili bupati manggarai tengah, tegakan pasal 31 UUD 1945, Tegakan pasal 33 UUD 1945, cabut UU PMA, cabut UU Omnibus law cipta kerja, sahkan UU masyarakat Adat.
Kasus ini juga telah menjadi perhatian publik, bahkan wakil rakyat di kabupaten manggarai pun sudah angkat bicara.
Seperti dilansir detik bali.com, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Masir, kecewa dengan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) nonaparatur sipil negara (ASN). Matias meminta Hery membatalkan keputusannya dengan memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) ratusan nakes non-ASN tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan Hery mengenai jasa para nakes untuk masyarakat Manggarai selama pandemi COVID-19. Para nakes itu banyak berkorban hingga jatuh sakit selama menjalankan tugasnya saat pandemi COVID-19.
“Kita ketahui bersama bahwa jasa nakes untuk rakyat Manggarai ini sangat luar biasa khusus saat ketimpa pandemi COVID-19. Bagaimana hiruk pikuk saat situasi pandemi, siang dan malam mereka tidak tidur bahkan mereka sampai jadi korban kena sakit karena jaga 24 jam,” ujar Matias.
Matias menilai Hery membuat keputusan yang tidak adil terhadap ratusan nakes non-ASN yang dipecat. Sebab anggaran honor mereka pada 2024 sudah dialokasikan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( Perda APBD) Manggarai 2024. Anggaran untuk honor nakes non-ASN dalam APBD 2024 itu sudah dibahas dan ditetapkan pada 2023.
“Karena itu saya mohon kepada bapak bupati untuk ditinjau kembali soal pemecatan anak nakes. Iya (pembatalan pemecatan),” tegas Matias.
Ketua Komisi A DPRD Manggarai Thomas E Rihimone mengatakan anggaran untuk tenaga non-ASN untuk 2024 sudah alokasikan dalam APBD. Alokasi anggaran tenaga non-ASN itu tidak hanya untuk nakes.
Tim Perumus Badan Anggaran DPRD Manggarai itu menyebut ada 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai yang honornya sudah dianggarkan dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat. Tenaga non-ASN di Manggarai terdiri atas Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) yang khusus ditempatkan di Dinas Kesehatan, dan tenaga sukarela murni.
“Mereka itu bekerja sukarela menerima gajinya, kemudian itu sudah dibahas bersama dengan DPRD,” ujar Thomas.