GMF Tagih Keadilan MBG: Anak yang Belum Menikmati Harus Diberi Kompensasi

Berita9 Dilihat

SUARANTT.COM,-Gerakan Mahasiswa Flobamora (GMF) menantang Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan adanya keadilan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi anak-anak di wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang hingga kini belum menikmati program tersebut.

Ketua GMF, Melianus Alopada, menilai negara tidak boleh hanya berbicara tentang besarnya anggaran MBG tanpa memastikan seluruh anak yang menjadi sasaran program benar-benar merasakan manfaatnya.

“Kalau negara sudah mengalokasikan anggaran hingga ratusan triliun rupiah untuk MBG, maka jangan sampai ada anak-anak di desa yang hanya menjadi penonton. Mereka juga warga negara, mereka juga bagian dari generasi yang harus dilindungi negara,” tegas Melianus.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk program MBG dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang, mencakup peserta didik, ibu hamil, dan balita. Namun, persoalan pemerataan masih menjadi pertanyaan serius.

Data BGN per 3 Maret 2026 mencatat penerima manfaat MBG mencapai 61.239.037 orang. Jika dibandingkan dengan target 82,9 juta penerima, angka tersebut baru sekitar 73,9 persen, sementara sekitar 21,66 juta orang belum tercakup pada saat data itu dirilis.

Bagi GMF, angka tersebut bukan sekadar statistik.

Di balik jutaan penerima yang belum tercakup, terdapat anak-anak yang tetap berangkat sekolah dalam kondisi keterbatasan ekonomi, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedesaan, kepulauan dan daerah dengan akses layanan publik yang tidak semudah wilayah perkotaan.

“Pertanyaannya sederhana: kalau uang negara sudah disiapkan begitu besar, lalu ada anak yang menjadi sasaran program tetapi belum mendapatkan manfaatnya, siapa yang bertanggung jawab atas ketimpangan itu?” kata Melianus.

GMF karena itu mendorong pemerintah tidak berhenti pada janji memperluas cakupan MBG. Pemerintah, kata Melianus, harus menyiapkan mekanisme kompensasi yang terukur dan transparan bagi anak-anak yang secara faktual belum menikmati manfaat MBG dalam periode tertentu.

Menurutnya, kompensasi tersebut bukan berarti membagi-bagikan uang secara sembarangan, melainkan memastikan hak dan tujuan anggaran tetap sampai kepada kelompok sasaran.

“Kalau anak di kota mendapatkan makanan bergizi melalui MBG, sementara anak di pelosok tidak mendapatkan apa-apa karena belum ada dapur, distribusi atau fasilitas pendukung, negara harus punya mekanisme untuk mengoreksi ketimpangan itu. Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat besar di atas kertas,” tegasnya.

Rp335 Triliun, Tetapi Jangan Ada Anak yang Sekadar Menonton

Besarnya anggaran MBG membuat tuntutan pemerataan semakin relevan. Pemerintah sendiri menyebut program ini sebagai salah satu agenda prioritas nasional untuk membangun sumber daya manusia.

BGN sebelumnya memproyeksikan sekitar 21 miliar porsi makanan disediakan sepanjang 2026 dan merencanakan pembangunan puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk ribuan SPPG yang diarahkan ke daerah terpencil.

Artinya, persoalan utama bukan lagi sekadar apakah MBG penting atau tidak, melainkan seberapa merata manfaat anggaran tersebut sampai kepada anak-anak Indonesia.

GMF menilai prinsip keadilan anggaran harus menjadi ukuran utama.

“Jangan sampai ada anak yang lahir dan tumbuh di pusat kota mendapatkan fasilitas negara, sementara anak di pedalaman, pulau-pulau kecil dan desa-desa terpencil hanya mendengar cerita tentang MBG,” ujar Melianus.

Ia bahkan secara terbuka menantang Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan bahwa program tersebut benar-benar dibangun atas prinsip keadilan sosial.

“Kami tantang Presiden Prabowo: kalau belum semua anak sasaran MBG mendapatkan haknya, berikan kompensasi yang jelas dan terukur kepada mereka. Jangan biarkan ada kesenjangan antara anak yang sudah menikmati anggaran negara dengan anak yang belum merasakannya,” tegas Melianus.

Menurut GMF, apabila persoalan tersebut dibiarkan tanpa mekanisme koreksi, maka pemerintah harus siap menghadapi kritik bahwa kebijakan anggaran yang sangat besar belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi seluruh kelompok sasaran.

“Jangan sampai sejarah mencatat bahwa di tengah anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah, masih ada anak-anak desa yang tidak mendapatkan makanan bergizi. Kalau itu terjadi tanpa koreksi dan kompensasi, maka pertanyaan tentang keadilan anggaran akan terus menghantui pemerintahan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.

GMF Tantang Prabowo Beri Kompensasi Anak yang Belum Rasakan MBG: Jangan Biarkan Anak Desa Jadi Penonton Anggaran Triliunan

Gerakan Mahasiswa Flobamora (GMF) menantang Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan adanya keadilan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi anak-anak di wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang hingga kini belum menikmati program tersebut.

Ketua GMF, Melianus Alopada, menilai negara tidak boleh hanya berbicara tentang besarnya anggaran MBG tanpa memastikan seluruh anak yang menjadi sasaran program benar-benar merasakan manfaatnya.

“Kalau negara sudah mengalokasikan anggaran hingga ratusan triliun rupiah untuk MBG, maka jangan sampai ada anak-anak di desa yang hanya menjadi penonton. Mereka juga warga negara, mereka juga bagian dari generasi yang harus dilindungi negara,” tegas Melianus.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk program MBG dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang, mencakup peserta didik, ibu hamil, dan balita. Namun, persoalan pemerataan masih menjadi pertanyaan serius.

Data BGN per 3 Maret 2026 mencatat penerima manfaat MBG mencapai 61.239.037 orang. Jika dibandingkan dengan target 82,9 juta penerima, angka tersebut baru sekitar 73,9 persen, sementara sekitar 21,66 juta orang belum tercakup pada saat data itu dirilis.

Bagi GMF, angka tersebut bukan sekadar statistik.

Di balik jutaan penerima yang belum tercakup, terdapat anak-anak yang tetap berangkat sekolah dalam kondisi keterbatasan ekonomi, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedesaan, kepulauan dan daerah dengan akses layanan publik yang tidak semudah wilayah perkotaan.

“Pertanyaannya sederhana: kalau uang negara sudah disiapkan begitu besar, lalu ada anak yang menjadi sasaran program tetapi belum mendapatkan manfaatnya, siapa yang bertanggung jawab atas ketimpangan itu?” kata Melianus.

GMF karena itu mendorong pemerintah tidak berhenti pada janji memperluas cakupan MBG. Pemerintah, kata Melianus, harus menyiapkan mekanisme kompensasi yang terukur dan transparan bagi anak-anak yang secara faktual belum menikmati manfaat MBG dalam periode tertentu.

Menurutnya, kompensasi tersebut bukan berarti membagi-bagikan uang secara sembarangan, melainkan memastikan hak dan tujuan anggaran tetap sampai kepada kelompok sasaran.

“Kalau anak di kota mendapatkan makanan bergizi melalui MBG, sementara anak di pelosok tidak mendapatkan apa-apa karena belum ada dapur, distribusi atau fasilitas pendukung, negara harus punya mekanisme untuk mengoreksi ketimpangan itu. Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat besar di atas kertas,” tegasnya.

Rp335 Triliun, Tetapi Jangan Ada Anak yang Sekadar Menonton

Besarnya anggaran MBG membuat tuntutan pemerataan semakin relevan. Pemerintah sendiri menyebut program ini sebagai salah satu agenda prioritas nasional untuk membangun sumber daya manusia.

BGN sebelumnya memproyeksikan sekitar 21 miliar porsi makanan disediakan sepanjang 2026 dan merencanakan pembangunan puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk ribuan SPPG yang diarahkan ke daerah terpencil.

Artinya, persoalan utama bukan lagi sekadar apakah MBG penting atau tidak, melainkan seberapa merata manfaat anggaran tersebut sampai kepada anak-anak Indonesia.

GMF menilai prinsip keadilan anggaran harus menjadi ukuran utama.

“Jangan sampai ada anak yang lahir dan tumbuh di pusat kota mendapatkan fasilitas negara, sementara anak di pedalaman, pulau-pulau kecil dan desa-desa terpencil hanya mendengar cerita tentang MBG,” ujar Melianus.

Ia bahkan secara terbuka menantang Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan bahwa program tersebut benar-benar dibangun atas prinsip keadilan sosial.

“Kami tantang Presiden Prabowo: kalau belum semua anak sasaran MBG mendapatkan haknya, berikan kompensasi yang jelas dan terukur kepada mereka. Jangan biarkan ada kesenjangan antara anak yang sudah menikmati anggaran negara dengan anak yang belum merasakannya,” tegas Melianus.

Menurut GMF, apabila persoalan tersebut dibiarkan tanpa mekanisme koreksi, maka pemerintah harus siap menghadapi kritik bahwa kebijakan anggaran yang sangat besar belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi seluruh kelompok sasaran.

“Jangan sampai sejarah mencatat bahwa di tengah anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah, masih ada anak-anak desa yang tidak mendapatkan makanan bergizi. Kalau itu terjadi tanpa koreksi dan kompensasi, maka pertanyaan tentang keadilan anggaran akan terus menghantui pemerintahan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *