SUARANTT.COM,-Demisioner Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Susana Kandaimu, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya belum melunasi kontribusi dana pelaksanaan Kongres Nasional XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI di Ruteng.
Menurut Susana, isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan disusun tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya maupun jajaran Pengurus Pusat PMKRI.

“Berita tersebut tidak sesuai fakta. Seharusnya media mengedepankan prinsip keberimbangan dengan meminta konfirmasi kepada pihak yang diberitakan sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat,” tegas Susana.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Kongres Nasional PMKRI merupakan tanggung jawab kolektif organisasi, bukan dibebankan kepada satu orang ataupun Ketua Presidium semata.
“PMKRI bukan milik satu orang. Organisasi ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan anggota PMKRI di Indonesia. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh persoalan organisasi diarahkan kepada satu pribadi,” ujarnya.
Susana juga menyatakan bahwa Pengurus Pusat telah menjalankan tanggung jawabnya terhadap kepanitiaan sesuai mekanisme organisasi. Oleh sebab itu, ia menilai pemberitaan yang beredar cenderung menggiring opini publik dan menyerang pribadi tanpa menyajikan informasi yang utuh.
Menurutnya, informasi yang tidak dilengkapi klarifikasi dari pihak terkait berpotensi menyesatkan publik serta mencederai prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Ia berharap masyarakat, khususnya kader PMKRI dan para senior alumni di seluruh Indonesia, tidak langsung mempercayai pemberitaan tersebut tanpa melihat klarifikasi dari Pengurus Pusat.
“Saya berharap berita tersebut tidak dikonsumsi secara mentah oleh publik, terutama anggota PMKRI dan para alumni di seluruh Indonesia. Organisasi harus dijaga dengan penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Susana saat diwawancara media ini pada Kamis (30/7/2026).
Dirinya menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, mereka berharap setiap pemberitaan mengenai organisasi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik seseorang.
