SUARANTT.COM,-Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Solomiel Arnius Buraen yang akrab disapa Ary Buraen, secara resmi melantik Asten Bait sebagai Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) periode 2026–2028.
Pelantikan yang berlangsung di Pantai Sulamanda pada 8 Mei 2026 itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial di tengah berbagai persoalan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ary Buraen menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat vital dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat, gerakan mahasiswa selalu hadir sebagai kekuatan moral yang berani mengoreksi kekuasaan.
“Mahasiswa harus tetap solid. Aktivis punya jejak sejarah panjang, jangan sampai kehilangan arah. Kalian harus membangun kekuatan kolektif untuk mengontrol pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawalan terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah agar tidak melenceng dari kepentingan rakyat. Menurutnya, visi dan misi pembangunan tidak boleh berhenti pada janji, tetapi harus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.
Namun, pesan tersebut sekaligus menjadi sindiran keras terhadap realitas di Kabupaten Kupang hari ini. Berbagai persoalan mendasar seperti ketimpangan pembangunan, pelayanan publik yang belum optimal, hingga lambannya respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat kecil masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Di tengah kondisi itu, mahasiswa dituntut tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai kekuatan kritis yang berani bersuara.
Sementara itu, Ketua PERMASKKU yang baru dilantik, Asten Bait, menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ia secara tegas menyampaikan bahwa masih banyak penderitaan masyarakat yang belum dijawab oleh pemerintah daerah.
“Mahasiswa adalah harapan masyarakat kecil. Kita harus menjadi benteng bagi mereka yang lemah. Masih ada keringat dan air mata yang belum mampu dihapus oleh pemerintah, dan itu adalah tanggung jawab kita untuk memperjuangkannya,” tegas Asten.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa di tengah berbagai keterbatasan dan persoalan daerah, kehadiran mahasiswa tidak boleh tumpul. Justru, di saat pemerintah dinilai belum maksimal menjalankan tanggung jawabnya, suara mahasiswa harus semakin lantang, tajam, dan berpihak pada rakyat.
Pelantikan ini pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, tetapi menjadi titik awal kebangkitan gerakan mahasiswa Kabupaten Kupang yang lebih kritis, progresif, dan konsisten mengawal kebijakan pemerintah demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

