Tiga Agenda Besar PP PMKRI 2026–2028
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Yohanes Tola, menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pidato politiknya. Ia menempatkan keadilan sosial sebagai salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius.
Bagi Yohanes Tola, ketidakadilan dapat dimaknai sebagai situasi ketika perangkat negara tidak bekerja atau tidak ditempatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam kondisi tersebut, masyarakat menjadi pihak yang terdampak ketika kewenangan dan ruang kerja negara justru masuk atau mengambil wilayah yang semestinya menjadi ruang masyarakat sipil.
Ia mencontohkan persoalan keterlibatan lebih dari 300 perwira Polri yang saat ini menduduki jabatan manajerial di berbagai kementerian dan lembaga sebagai salah satu gambaran mengenai persoalan tata kelola negara. Menurutnya, situasi tersebut perlu menjadi perhatian dalam agenda pembenahan institusi dan penguatan semangat Reformasi Polri.
Selain persoalan tata kelola negara, Yohanes juga menyoroti korupsi yang dinilainya menjadi salah satu hambatan dalam mewujudkan keadilan sosial. Ia menyinggung data Transparency International Indonesia (TII) yang menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2025 berada pada angka 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 182 negara.
Persoalan keadilan sosial, menurutnya, juga berkaitan erat dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Ia menyoroti penggunaan data desil dalam penentuan penerima manfaat kebijakan sosial yang dinilai berpotensi menyederhanakan kondisi kemiskinan masyarakat.
Salah satu persoalan yang perlu diwaspadai adalah exclusion error, yakni ketika masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak menerima bantuan. Hal ini berbeda dengan inclusion error ketika masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru memperoleh bantuan. Karena itu, akurasi data dan mekanisme verifikasi menjadi penting agar kebijakan sosial tidak semakin menjauhkan masyarakat miskin dari akses terhadap hak-haknya.
*Tiga Agenda Kepengurusan PP PMKRI 2026–2028*
Setelah pelantikan, Yohanes Tola menegaskan tiga agenda utama yang akan digelorakan dalam kepengurusan PP PMKRI periode 2026–2028.
Pertama, transformasi organisasi melalui pembenahan tata kelola. Agenda ini diarahkan untuk memperkuat sistem organisasi, meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan, serta membangun tata kelola PMKRI yang lebih tertib dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kedua, aktivasi cabang vakum dan pembentukan cabang baru. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan PMKRI di berbagai daerah serta memastikan organisasi tetap hidup dan berkembang di tengah dinamika mahasiswa dan masyarakat.
Ketiga, membangun gerakan sosial yang independen, transparan, berbasis riset, serta berlandaskan Ajaran Sosial Gereja.
Secara khusus, gerakan tersebut akan berpijak pada Nota Pastoral KWI sebagai salah satu rujukan moral dalam membaca dan merespons berbagai persoalan sosial.
Yohanes menegaskan bahwa PMKRI merupakan bagian dari Gereja. Karena itu, gerakan sosial PMKRI harus memiliki dasar moral dan berpijak pada nilai-nilai Ajaran Sosial Gereja. Perjuangan organisasi tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam berbagai persoalan masyarakat.
Dalam menjalankan agenda tersebut, PMKRI juga akan memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil melalui berbagai ruang perjuangan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Pendekatan aksi, aktivisme, riset, dan pemanfaatan teknologi digital akan menjadi bagian dari upaya PMKRI untuk memperkuat kontribusinya dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Dengan tiga agenda tersebut, kepengurusan PP PMKRI 2026–2028 menempatkan pembenahan internal organisasi, penguatan jaringan cabang, serta gerakan sosial yang berbasis nilai dan riset sebagai bagian penting dari arah perjuangan PMKRI ke depan.
