SUARANTT.COM,-Kelompok Cipayung Plus kota Kupang dan FMN menyatakan sikap penolakan terhadap penyematan gelar adat “Raja Timor” kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo,apabila penyematan tersebut diklaim sebagai representasi seluruh masyarakat Timor tanpa melalui mekanisme adat yang sah, partisipatif, dan memperoleh legitimasi dari para pemangku adat yang berwenang.
Bagi masyarakat Timor, gelar adat merupakan simbol kehormatan yang memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural yang sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap proses pemberian gelar adat harus menghormati tata cara adat, melibatkan lembaga adat yang berwenang, serta tidak dijadikan instrumen kepentingan politik maupun pencitraan.
Koordinator Aliansi M.Ilham Snae, berpandangan bahwa penghormatan terhadap budaya lokal adalah kewajiban masyarakat yang harus dijunjung tinggi, bukan dijadikan komoditas politik oleh oknum tertentu.
Kehadiran Ir.Joko Widodo di NTT adalah agenda politik dan konsolidasi perkuat basis politik. Maka,Masyarakat jangan mudah untuk memberikan gelar kebangsawanan ataupun Raja dengan mudah karna itu adalah warisan para leluhur yang Agung.
Sehubungan dengan itu, Cipayung Plus Kota Kupang dan FMN menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
Menolak penyematan gelar “Raja Timor” kepada Ir. Joko Widodo apabila prosesnya tidak dilakukan melalui mekanisme adat yang sah dan tidak memperoleh legitimasi yang luas dari para pemangku adat Timor.
Mendesak seluruh pihak agar tidak mempolitisasi simbol, gelar, dan institusi adat untuk kepentingan di luar nilai-nilai budaya.
Mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pandangan, serta mengedepankan dialog yang bermartabat dalam menyikapi polemik ini.
Mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menghormati otonomi dan kewibawaan lembaga-lembaga adat dalam menentukan setiap keputusan yang berkaitan dengan tradisi dan budaya masyarakat Timor.
Cipayung Plus dan FMN menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhuran adat dan budaya Timor, serta komitmen untuk menjaga agar nilai-nilai budaya tidak kehilangan makna akibat kepentingan-kepentingan sesaat.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kelompok Cipayung Plus Kupang dan FMN dalam mengawal nilai demokrasi, penghormatan terhadap adat, dan pelestarian budaya bangsa.
