PMKRI Kupang Minta Kebijakan Bus Kota Dikaji, Soroti Dampak bagi Sopir dan Pengusaha Angkutan

SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Cabang Kupang) menilai kebijakan pengoperasian bus kota oleh Pemerintah Kota Kupang perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menekan kondisi ekonomi pengusaha dan sopir angkutan kota.

Maximus Kapitan, pengurus PMKRI Cabang Kupang yang menjabat di Badan Semi Otonom (BSO) Kajian Isu dan Strategi, mengatakan para pelaku angkutan kota saat ini telah menghadapi tekanan berat akibat persaingan dengan transportasi berbasis online.

Menurutnya, penurunan minat masyarakat terhadap angkutan umum konvensional, ditambah pesatnya perkembangan transportasi online, telah berdampak langsung pada menurunnya pendapatan sopir dan pemilik kendaraan.

“Dalam kondisi yang sudah sulit, kehadiran bus kota pada trayek yang sama berpotensi mengurangi jumlah penumpang dan memperburuk situasi ekonomi para pelaku angkutan kota,” ujar Maximus.

Ia menilai, tanpa perencanaan yang matang, kebijakan tersebut berisiko menyebabkan kerugian bagi pengusaha angkutan, bahkan mendorong sebagian dari mereka menghentikan usaha. Di sisi lain, para sopir terancam kehilangan sumber penghasilan.

Maximus menegaskan bahwa modernisasi transportasi seharusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

“Pemerintah memang memiliki tanggung jawab menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau. Namun, kebijakan itu juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor ini,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk melibatkan pengusaha dan sopir angkutan kota dalam proses pengambilan kebijakan, serta melakukan kajian dampak secara transparan.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah mitigasi dan mekanisme transisi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai di tengah tekanan akibat transportasi online, kehadiran bus kota justru menjadi faktor yang mempercepat kemunduran ekonomi pelaku usaha transportasi lokal. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.

Maximus juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan armada baru, tetapi memastikan kebijakan transportasi mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan layanan publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *