SUARANTT.COM,-Kupang, 31 Mei 2026 Yarib Mau muncul sebagai salah satu pengurus Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang yang berlangsung di Hotel Timor, Kupang, Minggu (31/5/2026).
Kehadiran di meja sidang tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai Sekretaris Panitia Pelaksana Musda sehingga berada pada posisi yang sangat penting.
Namun, keberadaannya langsung memicu perhatian sejumlah kader internal. Pasalnya, Yarib Mau sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika kader partai.
Seorang kader Golkar yang enggan disebutkan namanya menilai sikap dan tindakan Yarib Mau bertentangan dengan visi organisasi Partai Golkar.
“Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ditegaskan bahwa setiap kader harus berakhlak mulia. Namun, yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, visi Partai Golkar menekankan terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, dan makmur, serta beriman, berakhlak mulia, sadar hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bermartabat dalam pergaulan dunia.
Menurutnya, jika partai sebesar Golkar tidak konsisten dalam menegakkan aturan internal, hal tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap partai.
“Ketidaktegasan dalam menegakkan nilai dan aturan organisasi bisa berdampak serius terhadap citra partai di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa, seharusnya kader semacam itu tidak boleh di beri ruang untuk ada dalam struktur partai apalagi diberi kewenangan untuk menentukan keputusan penting dalam partai.
Untuk diketahui sebelumnya, Yoyarib Mau kader partai Golkar yang kini menjabat sebagai dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten kupang provinsi NTT, diduga melakukan ancaman pembunuhan dan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi S2 di Jakarta berinisial YNS, hingga korban YNS melaporkan ke pihak kepolisian dan dewan etik partai. Namun belum ada pertanggungjawaban secara hukum maupun secara moral sebab diduga ada tangan kekuasaan yang mengatur.
