Polemik Seroja Kembali Mencuat, Ketum LP2TRI Sebut Bupati Kupang Diduga Bohongi Rakyat

01 September 2025 Rakyat kabupaten kupang akan bersatu melawan bupati yang diduga tukang tipu.

SUARANTT.COM,-Polemik bantuan dana seroja kembali mencuat ke publik, setelah ketua umum Lembaga pengawasan Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) Hendrikus Djawa bersama masyarakat mendatangi kantor badan penanggulangan bencana daerah BPBD kabupaten kupang pada Senin 24 Agustus 2025 lalu. Kemudian dijawab secara gamblang oleh pemerintah kabupaten kupang dalam hal ini bupati Yosef Lede bahwa akan segera dicairkan sisa dana di rekening masyarakat pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 dihadapan ratusan demonstran.

Dalam pantauan media ini melalui vidio yang beredar di publik, bupati kupang meyakini sisa dana untuk bantuan korban seroja masih ada di bank BRI 10 miliar rupiah. Kemudian dengan percaya diri tanpa memperdulikan administrasi bupati kupang dengan tegas memerintahkan pihak Bank BRI untuk mencairkan uang tersebut.

“Saya tidak urusan dengan administrasi, Saya punya urusan sebagai pemimpin rakyat kabupaten kupang yang sudah mengalami musibah dan hak-hak mereka diberikan oleh negara,” beber Bupati.

Bupati kupang tegas mengatakan pihak BRI segera menyelesaikan dan lakukan pencairan.

“Saya minta hari rabu mulai pencairan saya tidak mau tahu, pulang selesaikan sudah BRI,” Ujar Bupati.

“Saya tidak ada urusan dengan rekonsiliasi, saya perintahkan hari Rabu dicairkan kenapa karena uang-uang itu sudah ada di rekening, siapa yang berhak blokir orang punya hak itu yang saya marah,” Ujar bupati Yosef Lede di hadapan demonstran dengan tegas.

Perintah tegas Bupati Yosef Lede, akhirnya membuat situasi saat itu menjadi tenang dan ratusan masyarakat akhirnya pulang dengan memegang janji bupati kupang.

Keesokan harinya ada informasi yang beredar Kalak BPBD kabupaten kupang Semy Tinenti menyebut tidak ada lagi dana sisa, akhirnya warga kembali ke kantor bupati kupang untuk pertanyaan janji bupati.

Situasi kembali memanas, ketika waktu yang dijanjikan bupati kupang untuk pencairan ternyata hanya bohongan.

Menanggapi hal itu, Hendrikus Djawa selaku ketua LP2TRI geram dan mengatakan bupati kupang membohongi rakyat.

“Bupati Kupang Menipu Masyarakat Kabupaten.

Hari ini sesuai janji Bupati Kupang pembayaran bantuan Seroja tapi saat korban Badai Seroja bertanya-tanya ke Bupati hari ini untuk tempel nama-nama penerima hari ini Bupati alihkan perhatian para korban dengan menyuruh para korban kerja kebun lebih baik. Jadi uang itu bupati Kupang mau makan atau mau kasih sapa ? Ini Kabupaten Kupang punya pemimpin tukang tipu lebih baik semua masyarakat Kabupaten Kupang bersatu untuk Turunkan Bupati Kupang tidak layak jadi Pemimpin” Tulis Hendrik melalui pesan whatsApp dengan emot marah.

Hendrikus Djawa akhirnya menyatakan sikap di publik melalui media sosial bahwa rakyat harus bersatu melawan pemimpin yang tidak jujur pada tanggal 1 September 2025 mendatang.

“Masyarakat Kabupaten Harus Bersatu melawan Pemimpin Yang Tidak Jujur !!!

Kalau Ribuan Korban Badai Seroja yang uang sudah ada di rekening saja masih bisa ditipu oleh Bupati Kupang apa lagi kasus lainnya ???

Ini sudah jelas Pembohong besar yang dilakukan Bupati Kupang, segera Kabupaten Kupang bersatu Selamatkan Masyarakat Pencari Keadilan dari Pemimpin yang suka berbohong !!!

Ayo kita Masyarakat Kabupaten Kupang bersatu tagih Janji Bupati Kupang Senin, 01 September 2025.

Kalau tidak dilaksanakan maka sudah saatnya kita buktikan ke seluruh Rakyat Indonesia bahwa Kabupaten Kupang akan ada Bupati baru yang jujur dan bertanggung jawab.

Ingat Rakyat yang memilih Rakyat yang Turunkan !!! Siapa yang mendukung Bupati Penipu !!!!,” pada bagian ini adalah kutipan postingan Hendrikus Djawa di Facebook milik pribadi Rabu (27/8/2025).

Sementara bupati kupang Yosef Lede, mempersalahkan pihak bank BRI yang dianggapnya sengaja menahan dana tersebut. Dalam pernyataannya di media Gemoy Official, Rabu (27/8) Bupati Lede mencecar pihak bank di ruang bupati Kupang dengan menegaskan bahwa pihak bank harus bertanggungjawab.

“Saya tidak perna mau tahu, karena saya tidak mau dijadikan korban hanya gara-gara perbuatan BRI,” Ujarnya tegas di kutip dari Youtube Gemoy Official.

Sementara pihak bank BRI mengatakan pencairan dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah daerah melalui BPBD kabupaten kupang. Sehingga soal pemotongan dana pun sesuai rekomendasi BPBD dengan memperhatikan setiap kategori kerusakan yang telah di verifikasi oleh tim.

Sampai berita ini diturunkan pihak pemerintah daerah melalui BPBD kabupaten kupang belum berhasil di konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *