PMKRI Kupang Kecam Pemecatan Sepihak di KONI NTT, Nilai Ancam Stabilitas Jelang PON 2028

SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mengecam keras keputusan sepihak pengurus KONI NTT yang memecat empat pegawai tanpa prosedur yang jelas. PMKRI menilai langkah tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas organisasi di tengah persiapan NTT sebagai tuan rumah PON 2028.

‎PMKRI menegaskan, keputusan yang diambil secara mendadak dan tanpa dasar administrasi yang sah menunjukkan buruknya tata kelola organisasi di tubuh KONI NTT. Terlebih, pemecatan dilakukan hanya secara lisan tanpa disertai Surat Keputusan (SK), yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam setiap tindakan kelembagaan.

‎“Ini bukan sekadar persoalan internal pegawai, tetapi menyangkut kredibilitas dan profesionalitas lembaga. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap KONI NTT akan terus menurun,” tegas PMKRI dalam pernyataannya.

‎Sebanyak empat pegawai yang diberhentikan yakni Maria Goreti Kara (22 tahun mengabdi), Yasinta Sanggu Doa (14 tahun), Suryani Sinlae (15 tahun), dan David Hadjoh (5 tahun). Mereka selama ini bekerja di berbagai bidang strategis, mulai dari keuangan, administrasi dan organisasi, IT, hingga kebersihan.

‎Keempat anggota Koni yang diberhentikan, telah mengadu secara resmi ke PMKRI kupang guna meminta pendampingan dan mendorong agar dugaan ketimpangan dalam tubuh Koni NTT dapat disoroti secara terbuka pada Sabtu (16/5/2026).

‎Keempat pegawai tersebut mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait alasan pemecatan mereka. Bahkan, hingga saat ini tidak ada dokumen tertulis yang menjelaskan dasar keputusan tersebut.

‎Suryani Sinlae mengungkapkan bahwa sejak pergantian pengurus pada Februari lalu, dirinya merasakan adanya ketidakharmonisan dengan salah satu pengurus, yang diduga menjadi pemicu pemecatan pada 8 Mei 2026.

‎“Kami dipecat secara lisan tanpa alasan yang jelas. Saat kami tanya, tidak ada jawaban yang pasti,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Maria Goreti Kara. Ia menegaskan bahwa selama puluhan tahun mengabdi, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran, baik dari sisi disiplin maupun keuangan.

‎“Kami hanya pegawai biasa, bukan pejabat. Tiba-tiba diberhentikan tanpa kejelasan. Kami hanya meminta keadilan dan dikembalikan ke posisi kami,” ungkapnya lirih.

Apolinaris Mhau, selaku ketua ‎PMKRI Kupang menilai tindakan ini sebagai preseden buruk dalam manajemen organisasi olahraga di NTT. Secara organisasi mereka mendesak KONI NTT untuk segera memberikan klarifikasi terbuka, memulihkan hak-hak pegawai yang diberhentikan, serta menjalankan mekanisme organisasi sesuai aturan yang berlaku.

‎Lebih jauh, Apolinaris mengingatkan bahwa langkah-langkah sepihak seperti ini berpotensi merusak konsolidasi internal dan menghambat kesiapan NTT sebagai tuan rumah PON 2028.

‎“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kesiapan menjadi tuan rumah event nasional, jika tata kelola internal saja masih bermasalah? Ini alarm serius bagi semua pihak,” tutup ketua PMKRI.

Ketua PMKRI menegaskan, keempat anggota KONI NTT yang dipecat harus dikembalikan ke posisi awal, sebab mereka berada pada posisi kunci dalam menjalankan stabilitas organisasi KONI.

“Ketua KONI NTT tolong kembalikan mereka ke posisi awal, sebelum ada gejolak ditubuh KONI, dong ini ada di posisi yang strategis kalau pecat tampa alasan akan sangat berdampak pada persiapan dan kesiapan KONI menjelang PON, ” Ujarnya lagi.

Sampai berita ini diturunkan pihak pengurus KONI NTT belum berhasil di konfirmasi timedia, apabila sudah terkonfirmasi akan diberitakan pada edisi berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *