‎PMKRI Kupang Kecam Pelayanan RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes, Pasien Belum Sembuh Disuruh Pulang

SUARANTT.COM, -‎Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI cabang kuapang mengecam keras pelayanan rumah sakit umum daerah RSUD Prof. dr.W.Z Johanes yang tidak profesional dalam menangani pasien.

‎Hal ini disampaikan presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI cabang Kupang Yido Ramos Manao, saat dimintai tanggapan terkait berita bahwa pihak rumah sakit menyuruh pulang pasien secara paksa yang semakin memperburuk kondisi kesehatan pasien.

‎Dikatakan Yido Manao bahwa, rumah sakit Umum daerah milik pemerintah provinsi NTT merupakan milik masyarakat, sebab dibiayai negara dengan uang rakyat sehingga sikap dan tindakan pihak rumah sakit tidak bisa dibenarkan.

‎Yido Manao menyebut, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus total dan dilakuin secara profesional bukan membuat pasien tidak merasa nyaman apalagi menyuruh pulang sebelum sembuh.

‎Secara organisasi kata Yido Manao, PMKRi Kupang meminta agar pemerintah daerah melalui dinas kesehatan harus mengevaluasi diri, memberi arahan kepada setiap perawat dan dokter yang bertugas di rumah sakit umum daerah agar bekerja menggunakan hati nurani.

‎”kita mengecam sikap dan tindakan pihak RSUD Johanes, dan kita minta agar pemerintah jangan diam tapi harus evaluasi agar hal ini tidak terjadi lagi pada pasien yang lain, “ujar aktor gerakan PMKRI Kupang.

‎Yido Manao juga menyinggung hasil survei kepuasan masyarakat NTT terhadap kepemimpinan Melki-Johni dilingkup pemerintahan daerah provinsi Nusa tenggara Timur yang mencapai 80,6% namun pelayanan publik kepada masyarakat belum maksimal.

‎Menurutnya hal ini semakin menegaskan bahwa pemerintah lalai dalam pelayanan nyata terhadap masyarakat namun laporan dan data diatas kertas sangat baik.

‎”Sikap dan tindakan pihak RSUD ini semakin menegaskan bahwa, pelayanan publik yang nyata di masyarakat tidak betul, tapi diatas kertas sangat baik hingga mendapat penghargaan dari berbagai lembaga bahkan angka survei yang sangat tinggi, “ujarnya.

‎Sebelumnya diberitakan media ini bahwa Rumah sakit umum daerah (RSUD) Prof. dr. W.Z. Johanes kupang, Paksa Pulangkan Pasien dengan alasan banyaknya pasien hingga tak bisa lagi menampung akhirnya pasien mengalami kritis di rumah, keluarga pasien ungkap kekecewaan.

‎Pihak rumah sakit beralasan bahwa pasien banyak di RSUD Prof. W. Z. Johanes Kupang akhirnya memulangkan pasien yang belum pulih pasca operasi ke rumah membuat pasien kembali kritis. Akibat kateter selang yang dipasang dalam tubuh tersumbat.

‎Hal ini diungkap oleh orangtua pasien bahwa, anaknya belum layak disuru pulang ke rumah sebab baru habis oeprasi dan masih ada selang dalam tubuh. Namun pihak rumah sakit beralasan bahwa terlalu banyak pasien sehingga tidak bisa menampung lagi. Sehingga pada Jumat 27 Februari sekitar pukul 15.00 wita pasien keluar dari rumah sakit menuju rumah keluarga di TDM 2 kota kupang.

‎Dijelaskan orangtua pasien bahwa, sesampainya dirumah, pasien tidak bisa tidur nyaman karena luka bekas operasi mengalami reaksi yang tak bisa ditahan oleh pasien. Sehingga malam sekitar pukul 20.00 WITA dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni RS Kartini.

‎Orangtua pasien mengaku kecewa dengan sikap pihak rumah sakit yang tidak bisa memprediksi kondisi pasien. Menurut ibu kandung Pasien yang perna juga punya pengalaman operasi bahwa, harusnya setelah operasi itu menunggu waktu 3 sampai 4 hari baru disuruh keluar, itupun kalau kondisi pasien sudah membaik dan tidak ada resiko ketika dirawat di rumah.

‎”Saya juga perna di Operasi, harus 3 sampai 4 hari supaya kondisinya sudah membaik dan bisa dirawat lanjut di rumah. Ini baru kemarin dulu operasi tadi suruh pulang baru saya protes na dorang bilang pasien terlalu banyak di rumah sakit jadi disini pasien keluar masuk,”ungkap ibu kandung pasien kepada media ini di RS Kartini tempat pasien kembali di rawat.

‎Pantauan media ini setelah pasien dirawat di RS Kartini selama 2 jam, kembali dilarikan ke RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes Kupang.

‎Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit umum daerah W.Z. Johanes kupang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pasien.

‎Sampai berita ini diturunkan Kepala dinas kesehatan (Kadis) provinsi NTT Drg. Lien Adriany, M. Kes belum merespon konfirmasi tim media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *