Negara Absen di Tangki Kosong Amfoang

BBM Langka! Warga Amfoang Menjerit, Aktivitas Lumpuh

‎Oleh: Nikson Mooy, Masyarakat Kabupaten Kupang (Pemerhati Sosial)

‎Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya bensin, yang melanda wilayah Amfoang sejak awal Mei 2026 bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Ia adalah cermin telanjang dari ketimpangan pelayanan negara sebuah situasi di mana masyarakat dipaksa bertahan hidup di tengah sistem yang belum sepenuhnya hadir untuk mereka.

‎Empat kecamatan pesisir Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Timur hari ini menghadapi tekanan berlapis. Akses jalan yang rusak pasca musim hujan belum pulih, sementara kebutuhan BBM justru melonjak tajam seiring musim panen. Mesin perontok padi berbahan bakar pertalite bekerja tanpa henti. Di titik ini, BBM bukan lagi sekadar komoditas, melainkan denyut nadi produksi pangan masyarakat.

‎Namun persoalannya tidak berhenti di sektor pertanian. BBM adalah syarat dasar mobilitas sosial. Guru yang mengajar di pelosok, tenaga kesehatan yang melayani warga, aparat keamanan, pegawai desa, nelayan, pedagang semuanya bergantung pada ketersediaan energi. Ketika BBM langka, yang lumpuh bukan hanya kendaraan, tetapi seluruh sendi kehidupan.

‎Ironisnya, hingga hari ini Amfoang belum memiliki SPBU. Ketergantungan pada pasokan dari luar wilayah menjadi satu-satunya pilihan. Praktik distribusi pun berkembang secara “organik”: jerigen-jerigen BBM dititipkan melalui bus dan truk, dibeli di kota, lalu dijual kembali secara eceran. Sistem ini mungkin tampak tidak ideal di atas kertas, tetapi dalam realitas, justru itulah yang menjaga masyarakat tetap hidup.

‎Di sinilah muncul paradoks kebijakan.

‎Ketika negara memperketat pengawasan dan pembatasan distribusi BBM bersubsidi tanpa menyediakan alternatif distribusi yang memadai, yang terjadi bukanlah ketertiban melainkan kelumpuhan. Distribusi tersendat, pasokan menipis, dan masyarakat menjadi korban pertama. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan justru berpotensi menghukum mereka yang tidak punya pilihan lain.

‎Pertanyaannya sederhana: apakah negara memahami realitas di Amfoang?

‎Program BBM Satu Harga yang dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) sejatinya membawa semangat keadilan energi, khususnya bagi wilayah 3T. Namun semangat itu menjadi hampa jika implementasinya tidak menjangkau daerah yang justru paling membutuhkan. Keadilan tidak cukup dinyatakan dalam program; ia harus terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

‎Masalah utama di Amfoang bukan semata pengawasan, melainkan akses.

‎Negara terlalu sering melihat distribusi BBM dari kacamata kontrol, bukan pelayanan. Padahal, dalam konteks geografis seperti Amfoang, pendekatan represif tanpa solusi hanya akan memperdalam kesenjangan. Pengetatan aturan memang penting, tetapi tanpa disertai mekanisme distribusi yang realistis, kebijakan itu kehilangan legitimasi moralnya.

‎Dalam kondisi ini, pemerintah tidak bisa sekadar hadir sebagai regulator. Ia harus menjadi fasilitator.

‎Ada dua langkah mendesak yang dapat dilakukan.

‎Pertama, pemerintah daerah perlu secara aktif membantu masyarakat memenuhi persyaratan administratif untuk membeli BBM bersubsidi secara legal. Pendampingan terhadap kelompok tani, nelayan, maupun masyarakat umum bukan sekadar prosedur birokrasi, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara.

‎Kedua, pemerintah harus mengakui dan mengintegrasikan sistem distribusi yang sudah ada. Armada transportasi bus, truk, dan kendaraan logistik yang selama ini menjadi “urat nadi” distribusi BBM perlu difasilitasi secara resmi, diawasi, dan diatur agar distribusi tetap aman dan tepat sasaran. Mereka bukan pelanggar, melainkan bagian dari solusi yang selama ini menutup kekosongan peran negara.

‎Pendekatan ini jauh lebih masuk akal dibanding membiarkan masyarakat berjuang sendiri, atau lebih buruk lagi—mengkriminalisasi praktik yang lahir dari kebutuhan.

‎Pada akhirnya, persoalan BBM di Amfoang bukan hanya tentang energi, tetapi tentang keadilan.

‎Jangan sampai masyarakat pesisir terus hidup dalam keterbatasan hanya karena akses terhadap energi belum menjadi prioritas. Sebab BBM bukan sekadar barang dagangan; ia adalah fondasi bagi pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kehidupan sosial.

‎Dan ketika fondasi itu goyah, yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi masyarakat tetapi juga kepercayaan mereka terhadap negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *