SUARANTT.COM, -Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Salomiel Arnius Buraen atau yang akrab disapa Ary Buraen, melontarkan kritik tegas terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menangani kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Amfoang.
Kelangkaan BBM yang melanda empat kecamatan pesisir Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Timur kini tidak hanya menjadi keluhan masyarakat, tetapi telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyita perhatian publik.
Situasi ini semakin mengundang tanda tanya setelah aparat Satuan Brimob Polda NTT mengamankan sekitar 700 liter BBM jenis Pertalite dan Solar di Kota Kupang, yang rencananya akan dikirim ke wilayah Amfoang pada akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya masalah distribusi yang belum mampu diurai secara sistematis oleh pemerintah daerah.
Ary Buraen menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Amfoang, terutama bagi petani dan nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan energi untuk aktivitas produksi dan mobilitas. Selain itu, sektor transportasi darat dan laut juga turut terdampak langsung oleh kelangkaan ini.
“Ini bukan persoalan sepele. BBM adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar menunggu atau membiarkan kondisi ini berlarut-larut,” tegas Ary.
Menurutnya, masyarakat Amfoang saat ini sudah sangat menderita, dengan infrastruktur jalan yang berdampak pada perputaran ekonomi, sehingga persoalan BBM ini harus segera dicarikan solusi agar tidak membunuh rakyat kecil secara sistematik.
Polisitisi muda Perindo ini, mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menunjukkan keseriusan dengan segera merumuskan solusi komprehensif, termasuk memperbaiki sistem distribusi, memastikan pengawasan yang ketat, serta menjamin ketersediaan BBM secara berkelanjutan di wilayah Amfoang.
Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, kelangkaan ini berpotensi memperparah kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang sudah rentan, sekaligus membuka ruang bagi praktik-praktik penyelewengan distribusi.
“Pemerintah tidak boleh abai. Harus ada langkah nyata dan terukur. Masyarakat menunggu solusi, bukan alasan,” pungkasnya.

