Negara Merdeka, Rakyat Belum Merdeka? Edwin Nahak Lempar Kritik di HUT RI ke-81

SUARANTT.COM,-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pertanyaan tentang makna kemerdekaan kembali menggema. Bagi aktivis asal Kabupaten Malaka, Edwin Nahak, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, atau pidato-pidato penuh kebanggaan nasional.

Menurutnya, kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan terhadap hak masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup.

“Apa arti kemerdekaan jika kemiskinan selalu menghantui masyarakat?” demikian pertanyaan kritis yang disampaikan Edwin.

Pertanyaan tersebut menjadi refleksi terhadap kondisi masyarakat yang masih berhadapan dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Kemerdekaan seharusnya memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan publik yang adil, serta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang

Edwin juga mempertanyakan makna keadilan apabila hukum dan kebijakan negara justru dirasakan lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan.

“Apa arti kemerdekaan jika keadilan hanya untuk pejabat?”

Kritik tersebut menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh hanya kuat terhadap masyarakat kecil, tetapi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan elite.

Hukum semestinya menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun status sosial.

Lebih jauh, Edwin menyoroti persoalan korupsi dan dugaan penyalahgunaan hak masyarakat.

“Apa arti kemerdekaan jika hak masyarakat selalu dikorupsi?”

Baginya, kemerdekaan harus berarti terbebasnya masyarakat dari praktik-praktik yang merampas hak rakyat, baik melalui korupsi, manipulasi kebijakan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Kritik Edwin juga diarahkan pada persoalan lingkungan.

“Apa arti kemerdekaan jika alam terus dieksploitasi dan negara masih hidup dengan pajak?”

Pertanyaan ini menjadi alarm bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan alam dan kehidupan masyarakat. Tanah, hutan, air, dan kekayaan alam merupakan bagian dari masa depan generasi berikutnya yang harus dilindungi dan dikelola secara bertanggung jawab.
Kemerdekaan Bukan Sekadar Upacara
HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan bangsa. Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kesewenang-wenangan, dan eksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan rakyat.

Kemerdekaan yang sejati adalah ketika rakyat dapat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari—bukan hanya ketika bendera dikibarkan dan lagu kebangsaan dinyanyikan.

Karena itu, pertanyaan “Apa arti merdeka?” bukanlah bentuk penolakan terhadap bangsa dan negara. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kecintaan sekaligus kritik agar cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat konstitusi benar-benar diwujudkan.
Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Namun pekerjaan rumah bangsa belum selesai.

Kemerdekaan harus terus diperjuangkan agar tidak hanya menjadi angka dalam kalender sejarah, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *