SUARANTT.COM,-Keturunan Sonba’i yang berkedudukan di wilayah Molo Selatan, Senaf Oe’nam, Sonny Putra Baob Sonba’i, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penobatan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai “Raja Timor” dalam rangkaian Karnaval Budaya yang dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026).
Sonny, yang juga merupakan tenaga kependidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH., menilai rencana pemberian gelar tersebut berpotensi mencederai nilai-nilai luhur adat dan budaya masyarakat Timor serta mengaburkan makna gelar kehormatan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Sebelumnya, Sekretaris DPW PSI Provinsi NTT, Junaidin Mahasan, menyampaikan bahwa prosesi penobatan Jokowi sebagai “Raja Timur” akan dilakukan oleh sejumlah raja di Pulau Timor dan dihadiri tokoh-tokoh adat.
Menanggapi hal itu, Sonny menegaskan bahwa gelar adat tidak boleh diperlakukan sebagai instrumen politik.
“Gelar ‘Raja Timur’ merupakan simbol kehormatan adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Timor. Gelar tersebut bukan bagian dari jabatan politik maupun penghargaan yang dapat diberikan karena pertimbangan kekuasaan,” ujarnya.
Menurutnya, seorang kepala negara merupakan pemimpin eksekutif dalam sistem ketatanegaraan, sedangkan gelar adat memiliki fungsi menjaga kelestarian adat istiadat, merawat nilai-nilai budaya, serta memperkuat persaudaraan masyarakat adat di kawasan Timor.
Ia mempertanyakan dasar pemberian gelar tersebut apabila dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada mantan kepala negara.
“Jika ini dianggap sebagai penghargaan, mengapa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang memimpin bangsa selama lebih dari dua dekade tidak pernah diberikan gelar seperti itu? Pertanyaan ini patut dijawab secara jujur. Jangan sampai masyarakat menilai ada kepentingan politik di balik rencana tersebut,” katanya.
Sonny menilai, apabila penobatan itu benar-benar dilaksanakan, maka hal tersebut berpotensi merusak marwah lembaga adat dan menggeser makna gelar kehormatan yang selama ini dijaga masyarakat Timor.
“Jika benar penobatan itu dilakukan, saya menilai mantan Presiden Joko Widodo sedang membiarkan adat dan budaya Timor dijadikan bagian dari kepentingan politik sesaat. Adat tidak boleh diperalat untuk membangun legitimasi politik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Jokowi bukan berasal dari Timor dan tidak memiliki garis keturunan raja dalam struktur adat Timor. Karena itu, menurutnya, pemberian gelar “Raja Timur” berpotensi menimbulkan polemik dan melukai perasaan sebagian masyarakat adat yang selama ini menjaga nilai serta kehormatan lembaga adat.
Sonny turut mengkritik pihak-pihak yang mendorong rencana tersebut.
“Menurut saya, ada elite di NTT yang sudah tidak mampu membedakan batas antara kehormatan adat dan kepentingan politik. Jangan sekali-kali menggunakan martabat masyarakat adat dan tokoh-tokoh adat Timur sebagai alat konsolidasi politik. Adat harus berdiri independen dan tidak menjadi instrumen kekuasaan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sonny mengajak masyarakat Timor, khususnya generasi muda, agar tetap menjaga marwah adat dan tidak mudah terpengaruh oleh dinamika politik praktis.
“Budaya adalah identitas masyarakat Timor. Jangan sampai identitas itu kehilangan makna karena dijadikan alat membangun citra politik. Tugas generasi muda adalah menjaga kehormatan adat, melestarikan warisan leluhur, dan memastikan lembaga adat tetap berdiri di atas kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.
